ASN Protes, Pemotongan TPP Diduga Tidak Sesuai Perbup Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 April 2023 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara mengaku protes atas dipotongnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Dia menyebut, pemotongan TPP diberlakukan tetapi tidak berdasarkan Penilaian Capaian Kinerja dan Penilaian Capaian Disiplin.

“Pemberian TPP itukan ada dua Aspek penilaian, Berbasis Kinerja dan Berbasis Disiplin. Jadi, acuan itu tidak digunakan, TPP kami malah dipotong semua,” kata Dua ASN tersebut kepada zulnas.com, Minggu (2/4/2023).

Dia mengatakan, Peraturan Bupati nomor 47 Tahun 2023 pasal 16 menyebutkan Perhitungan TPP yang dibayarkan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 ayat (2) setiap bulan dihitung dengan rumus capaian kinerja dan capaian disiplin.

“Kongkritnya, jika kemudian penilaian capaian kinerja dihitung 60 persen kemudian penilaian disiplin kerja dihitung 40 persen, maka jika ASN tidak hadir maka ia masih mendapat TPP minimal 50 persen sesuai perbup,” kata dia.

Baca Juga :  Pemkab Batubara Kembali Buka Rekruitmen P3K, Terima 354, Ini 3 Bidang Keahliannya

Baca Juga : Tingkatkan Kinerja PNS, Pemkab Batubara Berlakukan Absen Digital

Jadi, kata dia, jika dalam sebulan yang bersangkutan tidak hadir selama 10 hari kerja, tetapi dia masih bisa menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai capaian dari kinerjanya, yang bersangkutan mestinya masih menerima TPP-nya, bukan malah dipotong seluruhnya.

Selanjutnya, Dia juga mempersoalkan penerapan Perbup nomor 47 Tahun 2023 yang terbit pada tanggal 20 Maret 2023, yang semestinya tidak berlaku surut.

“Ini masa Perbup Nomor 47 tahun 2023 ditetapkan pada bulan Maret, tetapi, bulan Januari dan Februari malah diberlakukan mundur sehingga TPP kami dipotong, inikan keliru,” bebernya.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Batubara telah memberlakukan absens digital (E-Absen) guna meningkatkan tingkat kehadiran bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran pemerintah setempat. Absensi kehadiran itu bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai agar dapat bekerja lebih efektif.

Baca Juga :  Kompak, Zahir Bonceng Oky Tinjau Proyek TMMD Desa Mekar Baru

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara Muhammad Daud kepada zulnas.com, dikediaman kantornya Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi, Kamis (19/5/2022) petang.

Mantan Kabid Mutasi itu menjelaskan, dengan diberlakukannya absensi kehadiran bagi pegawai yang didasari dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomer 23 Tahun 2022 itu, maka pemerintah akan memberikan semacam Reward and Punishment untuk mengedukasi kinerja para pegawai daerah.

“Tujuannya adalah agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat bekerja secara efektif dan sungguh-sungguh. Kalau seandainya para pegawai tidak efektif, bagaimana pula para pekerja bisa bekerja dengan baik,” kata pria berkumis tebal itu.

Selanjutnya, pemerintah Kabupaten Batubara juga sudah merevisi Perbup nomor 23 Tahun 2022 tentang pemberian TPP menjadi Perbup nomor 47 Tahun 2023. Perubahan Perbup tersebut kemudian menjadi polemik bagi sejumlah ASN di Kabupaten Batubara. ***Dan

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datuk Lima Puluh Raih Juara Umum, Penutupan MTQ ke-XIX Batubara Berlangsung Meriah
Disnaker Perindag Batubara Kumpulkan Seluruh Agen LPG 3 Kg, Bahas Solusi Kelangkaan Gas Melon
Dipicu Penghalangan Peliputan Kasus Tahanan Kabur, Puluhan Wartawan Batubara Demo Lapas Labuhan Ruku
Anak Nelayan Pesisir Batubara Raih Gelar Doktor Pendidikan Islam di UINSU Medan
Gas Melon, Data Kemiskinan, dan Pertaruhan Kebijakan di Batubara
Libur Distribusi Jadi Pemicu Kelangkaan, Disnakerperindag Batubara Ungkap Fakta LPG 3 Kg
“Secangkir Kopi, Sejuta Harapan, UMKM Menghidupkan Pesisir Tanjung Tiram”
Warga Mengeluh Gas LPG Langkah, Disperindag Batubara Ngaku Telah Turun Lapangan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:18 WIB

Datuk Lima Puluh Raih Juara Umum, Penutupan MTQ ke-XIX Batubara Berlangsung Meriah

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58 WIB

Disnaker Perindag Batubara Kumpulkan Seluruh Agen LPG 3 Kg, Bahas Solusi Kelangkaan Gas Melon

Senin, 11 Mei 2026 - 15:09 WIB

Dipicu Penghalangan Peliputan Kasus Tahanan Kabur, Puluhan Wartawan Batubara Demo Lapas Labuhan Ruku

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:47 WIB

Gas Melon, Data Kemiskinan, dan Pertaruhan Kebijakan di Batubara

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:32 WIB

Libur Distribusi Jadi Pemicu Kelangkaan, Disnakerperindag Batubara Ungkap Fakta LPG 3 Kg

Berita Terbaru