ASN Protes, Pemotongan TPP Diduga Tidak Sesuai Perbup Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 April 2023 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara mengaku protes atas dipotongnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Dia menyebut, pemotongan TPP diberlakukan tetapi tidak berdasarkan Penilaian Capaian Kinerja dan Penilaian Capaian Disiplin.

“Pemberian TPP itukan ada dua Aspek penilaian, Berbasis Kinerja dan Berbasis Disiplin. Jadi, acuan itu tidak digunakan, TPP kami malah dipotong semua,” kata Dua ASN tersebut kepada zulnas.com, Minggu (2/4/2023).

Dia mengatakan, Peraturan Bupati nomor 47 Tahun 2023 pasal 16 menyebutkan Perhitungan TPP yang dibayarkan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 ayat (2) setiap bulan dihitung dengan rumus capaian kinerja dan capaian disiplin.

“Kongkritnya, jika kemudian penilaian capaian kinerja dihitung 60 persen kemudian penilaian disiplin kerja dihitung 40 persen, maka jika ASN tidak hadir maka ia masih mendapat TPP minimal 50 persen sesuai perbup,” kata dia.

Baca Juga :  Dimana Ada Gula Kesitu Semut Datang

Baca Juga : Tingkatkan Kinerja PNS, Pemkab Batubara Berlakukan Absen Digital

Jadi, kata dia, jika dalam sebulan yang bersangkutan tidak hadir selama 10 hari kerja, tetapi dia masih bisa menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai capaian dari kinerjanya, yang bersangkutan mestinya masih menerima TPP-nya, bukan malah dipotong seluruhnya.

Selanjutnya, Dia juga mempersoalkan penerapan Perbup nomor 47 Tahun 2023 yang terbit pada tanggal 20 Maret 2023, yang semestinya tidak berlaku surut.

“Ini masa Perbup Nomor 47 tahun 2023 ditetapkan pada bulan Maret, tetapi, bulan Januari dan Februari malah diberlakukan mundur sehingga TPP kami dipotong, inikan keliru,” bebernya.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Batubara telah memberlakukan absens digital (E-Absen) guna meningkatkan tingkat kehadiran bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran pemerintah setempat. Absensi kehadiran itu bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai agar dapat bekerja lebih efektif.

Baca Juga :  RSU Haji Medan Utamakan Keselamatan Nyawa Manusia

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara Muhammad Daud kepada zulnas.com, dikediaman kantornya Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi, Kamis (19/5/2022) petang.

Mantan Kabid Mutasi itu menjelaskan, dengan diberlakukannya absensi kehadiran bagi pegawai yang didasari dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomer 23 Tahun 2022 itu, maka pemerintah akan memberikan semacam Reward and Punishment untuk mengedukasi kinerja para pegawai daerah.

“Tujuannya adalah agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat bekerja secara efektif dan sungguh-sungguh. Kalau seandainya para pegawai tidak efektif, bagaimana pula para pekerja bisa bekerja dengan baik,” kata pria berkumis tebal itu.

Selanjutnya, pemerintah Kabupaten Batubara juga sudah merevisi Perbup nomor 23 Tahun 2022 tentang pemberian TPP menjadi Perbup nomor 47 Tahun 2023. Perubahan Perbup tersebut kemudian menjadi polemik bagi sejumlah ASN di Kabupaten Batubara. ***Dan

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah
Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir
Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot
Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang
Semangat Kemerdekaan Membara di Desa Padang Genting, Warga Meriahkan HUT RI ke-81
Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang

Berita Terbaru