Oknum Kadus Desa Suka Maju Dicopot

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Februari 2019 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Melakukan pungutan Rp 15.000 terhadap warga Dusun XI Desa Suka Maju Kec Tanjungtiram, Kab Batubara berbuntut oknum Kadus setempat di copot dari jabatan.

Pencopotan Kadus XI tersebut tertuang dalam surat keputusan Kepala Desa Suka Maju No: 080/007/Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala dusun (Kadus).

“Betul, Kadus XI telah dicopot dari jabatan karena melakukan pengutipan Rp 15.000 kepada warga,” tukas Plt Kades Suka Maju Raja Hadomuan Harahap diruang kerjanya, kamis (07/02/2019).

Baca Juga : Soal Pungutan Uang 15 Ribu Desa Suka Maju Berlanjut, Polres Batubara Turut Ikut

Dalam pertemuan dengar pendapat dengan Plt Kades Raja Hadomuan Harahap, Mantan Kades Kusrin dan Kadus XI Afrans terungkap bahwa kutipan Rp 15.000 dilakukan kepada warga atas perintah Kades Suka Maju waktu itu dijabat Kusrin.

“Dana itu bukan untuk dapatkan PKH. Namun untuk pembayaran administrasi pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Resi pengganti KTP,” ujar Afrans membantah tudingan warga yang mengatakan dana yang dikutipnya itu untuk mendapatkan bantuan sosial PKH.

Baca Juga : Dijanjikan Dapat PKH, Ratusan Warga Suka Maju Dipungut 15 Ribu

Mantan Kades Suka Maju Kusrin mengakui adanya instruksi ke Kadus. Dan uang pungutan Rp 15 ribu itu, bukan diperuntukkan untuk biaya mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), tetapi untuk pembuatan SKTM dan resi pengganti KTP, dan kejadian itu Tahun 2015/2016 untuk mengikuti program Kartu Indonesia Sehat (KKS).

Plt Kades Raja Hadomuan Harahap mengatakan diperkirakan lebih 300 sampai 350 warga yang telah dipungut biaya oleh oknum Kadus. Akibatnya dia didatangi warga.

“Kejadian ini bukan semasa saya memimpin, melainkan semasa Kusrin sebagai Kades Suka Maju,” ujarnya.

Kalangan warga menyambut baik Polres Batubara merespon masalah tersebut dan berharap dapat diusut tuntas dan diproses secara hukum jika tindakan dilakukan oknum Kadus yang menjalankan perintah Kades Kusrin tersebut diduga menyimpang dari peraturan berlaku. ****Zn

Baca Juga :  Dinsos Batubara Validasi 32 Ribu Data Warga Miskin
Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batubara Bertanjak: Merayakan Simbol, Melupakan Substansi
SMSI Akan Buka UKW di Batubara
13 Pejabat Pemkab Batubara Dilantik
P APBD Batubara Tahun 2026 Di Ketok
Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan
Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara
Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”
Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Batubara Bertanjak: Merayakan Simbol, Melupakan Substansi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:03 WIB

SMSI Akan Buka UKW di Batubara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:32 WIB

13 Pejabat Pemkab Batubara Dilantik

Selasa, 22 September 2026 - 11:45 WIB

P APBD Batubara Tahun 2026 Di Ketok

Jumat, 18 September 2026 - 17:45 WIB

Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan

Berita Terbaru

BATUBARA

Batubara Bertanjak: Merayakan Simbol, Melupakan Substansi

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:28 WIB