Oknum Kadus Desa Suka Maju Dicopot

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Februari 2019 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Melakukan pungutan Rp 15.000 terhadap warga Dusun XI Desa Suka Maju Kec Tanjungtiram, Kab Batubara berbuntut oknum Kadus setempat di copot dari jabatan.

Pencopotan Kadus XI tersebut tertuang dalam surat keputusan Kepala Desa Suka Maju No: 080/007/Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala dusun (Kadus).

“Betul, Kadus XI telah dicopot dari jabatan karena melakukan pengutipan Rp 15.000 kepada warga,” tukas Plt Kades Suka Maju Raja Hadomuan Harahap diruang kerjanya, kamis (07/02/2019).

Baca Juga : Soal Pungutan Uang 15 Ribu Desa Suka Maju Berlanjut, Polres Batubara Turut Ikut

Dalam pertemuan dengar pendapat dengan Plt Kades Raja Hadomuan Harahap, Mantan Kades Kusrin dan Kadus XI Afrans terungkap bahwa kutipan Rp 15.000 dilakukan kepada warga atas perintah Kades Suka Maju waktu itu dijabat Kusrin.

“Dana itu bukan untuk dapatkan PKH. Namun untuk pembayaran administrasi pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Resi pengganti KTP,” ujar Afrans membantah tudingan warga yang mengatakan dana yang dikutipnya itu untuk mendapatkan bantuan sosial PKH.

Baca Juga : Dijanjikan Dapat PKH, Ratusan Warga Suka Maju Dipungut 15 Ribu

Mantan Kades Suka Maju Kusrin mengakui adanya instruksi ke Kadus. Dan uang pungutan Rp 15 ribu itu, bukan diperuntukkan untuk biaya mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), tetapi untuk pembuatan SKTM dan resi pengganti KTP, dan kejadian itu Tahun 2015/2016 untuk mengikuti program Kartu Indonesia Sehat (KKS).

Plt Kades Raja Hadomuan Harahap mengatakan diperkirakan lebih 300 sampai 350 warga yang telah dipungut biaya oleh oknum Kadus. Akibatnya dia didatangi warga.

“Kejadian ini bukan semasa saya memimpin, melainkan semasa Kusrin sebagai Kades Suka Maju,” ujarnya.

Kalangan warga menyambut baik Polres Batubara merespon masalah tersebut dan berharap dapat diusut tuntas dan diproses secara hukum jika tindakan dilakukan oknum Kadus yang menjalankan perintah Kades Kusrin tersebut diduga menyimpang dari peraturan berlaku. ****Zn

Baca Juga :  Sudah selesai, Proyek Turap Timbun di Desa Bagan Dalam Diapresiasi Camat
Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos
Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Nasional
Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara
Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata
Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara
Baharuddin Siagian Lulus Doktor dengan Predikat A+, Tekankan Pentingnya Pemimpin Cinta Ilmu
SMSI Batubara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, 46 Kasus Narkoba Terungkap dalam Dua Bulan
IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:52 WIB

Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Senin, 6 April 2026 - 12:28 WIB

Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Nasional

Kamis, 2 April 2026 - 16:29 WIB

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara

Rabu, 1 April 2026 - 23:24 WIB

Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:11 WIB

Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Wakil Bupati Labuhanbatu Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:52 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Lepas Tim News Room FC Menuju Porwasu 2026

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:53 WIB