Sosialisasi Kebijakan Gender Dalam Perspektif Pembangunan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu – Kesetaraan Gender masih jauh dari kondisi yang diharapkan, sebagaimana diketahui prinsip kesetaraan gender adalah menyamakan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan akan hak-haknya sebagai manusia untuk berpartisipasi dalam Bidang Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, pertahanan maupun keamanan dan juga kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.

Demikianlah disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian saat membuka Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Gender dan Penyusunan Penganggaran Responsif Gender Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Aula BKPP Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan, (Selasa, 31/5/2022).

Sekda menuturkan, Berbicara Soal Gender berarti berbicara tentang perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab yang dapat berubah sesuai perkembangan zaman.

Baca Juga :  Bupati Zahir : Tingkatkan SDM, Rebut Peluang Industri di Batubara

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini penting dilakukan dalam upaya dan langkah strategi pemerintah meningkatkan peran OPD mewujudkan keikutsertaan perempuan di berbagai bidang pembangunan.

“Jika didukung dengan sumber daya manusia yang baik, niscaya perempuan akan menjadi potensi pembangunan yang prospektif melalui pemberian peran dan tanggung jawab yang lebih baik di sektor formal maupun informal,”kata Sekda.

Selanjutnya, Sekda berpesan kepada para OPD untuk memulai perencanaan program dengan mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan potensi dan membuat anggaran yang sesuai dengan kesetaraan gender dan berharap materi yang diberikan narasumber bisa diwujudkan di waktu mendatang.

Pada kesempatan tersebut, Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Devi Wahyudi mengatakan gender adalah hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan.

Baca Juga :  Sempat Kejar-kejaran, Pelaku Jambret Residivis Ini Didor Polisi

Devi kemudian menjelaskan bahwa ketidakadilan gender adalah ketidakadilan yang bersumber dari perbedaan sifat dan peran yang dilengketkan kepada jenis kelamin.

“Bentuk bentuk ketidakadilan yang terjadi seperti stereotip, subordinasi, beban berlebihan, marginalisasi dan kekerasan,” ujar Devi.

Dalam pemaparannya mengenai Pengarusutamaan Gender dan Penyusunan Penganggaran Responsif Gender, diharapkan OPD dapat menjalankan program yang tidak bertentangan dengan kesetaraan gender untuk mendukung pembangunan yang responsif gender.

Tampak hadir sosialisasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Labuhanbatu Tuti Noprida Ritonga, Kepala Bappeda Labuhanbatu Hobol Zulkifli Rangkuti, Para Kasubag Program OPD, perwakilan OPD, dan undangan lainnya. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terbaru

BATUBARA

Mati Lampu 17 Jam, Bak Ibarat Rakyat Mati Suri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:14 WIB