Dinas Kominfo Batubara Gelar MoU ke Kejari Negeri Batubara

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara terus menjalin kerjasama dengan institusi penegak hukum didaerah setempat. Kerjasama tersebut dilaksanakan sesuai dengan peraturan dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Seperti halnya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batubara menggelar kegiatan Penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Batubara. Kerjasama tersebut dilaksanakan dikantor Kejaksaan Negeri setempat Desa Pahang Kecamatan Talawi, Rabu (20/4/2022).

“Kerjasama dua instansi ini merupakan tindaklanjut program pemerintah Batubara tentang Permasalahan di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara,” kata Kadis Kominfo Batubara Edwin Sitorus,

MoU kerjasama itu, juga dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru E. Siregar, Kepala Dinas Kominfo Batubara, Edwin Aldrin Sitorus, Kasi Datun Herry Sembiring, dan sejumlah pegawai Dinas Kominfo setempat.

Kejaksaan, kata Edwin, selain memiliki kewenangan dalam penuntutan dan penyidikan terhadap Tindak Pidana Korupsi dan HAM Berat, Kejaksaan juga memiliki kewenangan sebagai pengacara negara yaitu dibidang perdata dan tata usaha negara.

Dengan diadakannya kerjasama ini diharapkan dapat mendorong dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Batubara, khususnya Diskominfo Batubara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Salah satunya adalah pengembangan aplikasi informatika dan pengembangan sumber daya manusia yang merupakan produk sumber resmi pemerintah yakni, Diskominfo Batubara.

Diadakannya perjanjian Kerjasama antara dinas pemerintahan Kabupaten Batubara sejalan dengan misi Bupati Zahir untuk meningkatkan kolaborasi industri, lembaga pendidikan, dan pemerintah Kabupaten Batubara. ***Ril

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *