Zahir Lantik 14 Kepala Puskesmas di Batubara

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Zahir kembali melantik sebanyak 14 Kepala Puskesmas kecamatan se Kabupaten Batubara. Pelantikan tersebut digelar di rumah dinas bupati kompleks Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Rabu (30/3/2022).

Dalam pidatonya, Bupati Zahir melalui Sekdakab Batubara Sakti Alam Siregar menyebutkan pelantikan tersebut merupakan peningkatan kapasitas kelembagaan, dan pemenuhan formasi jabatan. tak hanya kepala puskesmas yang dilantik, Zahir juga melantik satu jambatan fungsional sebagai pengawas alat berat dan mesin pertanian.

Sekda menuturkan, pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Batubara Nomor: 225/BKPDSM/2022, tertanggal 29 Maret 2022. Disebutkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, merupakan kebutuhan organisasi pemerintah untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan serta pemenuhan formasi jabatan, sehingga kinerja pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam memenuhi harapan masyarakat.

“Saat ini, kita masih dalam tahap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, saya mengajak kepada kita semua agar dapat mengoptimalkan perannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya,” pinta Sakti Alam Siregar.

Hal lain, Sakti juga mengingatkan kepada para Kepala Puskesmas dan KTU Puskesmas dan Pejabat yang dilantik, untuk menjadi seorang pemimpin bijaksana, sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan diwilayah saudara dapat dilakukan dengan baik untuk menyelesaikan tugas-tugas dilapangan.

Ia juga berpesan, agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjalankan program-program kerja pemerintahan di bidang pelayanan kesehatan dan pertanian dengan baik di Kabupaten Batubara.

Meningkatkan pelayanan aparatur pemerintah atas pelayanan publik secara optimal, merupakan misi Bupati Zahir agar dapat mewujudkan masyarakat Kabupaten Batubara menjadi masyarakat Industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya. ***Ril

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *