Zahir Akan ‘Sulap’ Tanjung Tiram – Talawi Jadi Kawasan Perkotaan di Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Diam-diam ternyata Bupati Batubara Zahir peduli terhadap kawasan kumuh didaerah, buktinya, Zahir sedang mempersiapkan regulasi untuk menata kawasan Tanjung Tiram – Talawi menjadi kawasan perkotaan di Batubara.

Informasi tersebut muncul setelah bupati Batubara Zahir menghadiri acara rapat koordinasi lintas sektor di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (15/32022).

Dalam kesempatan itu, Zahir membeberkan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Batubara, khususnya di kawasan perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi.

Disebutkan, surat Bupati Batubara Nomor 055/0866 tertanggal 10 Februari 2022, perihal Permohonan Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Batubara. Surat tersebut ditujukan langsung ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga :  Penanganan Arus Mudik Sukses, Syahnan : Apresiasi Personil Polri di Sumatera Utara

“Jadi kedepan, Kecamatan Talawi Tanjung Tiram yang kumuh itu akan dirubah menjadi kawasan perkotaan di Batubara,” beber Zahir pada rapat yang dihadiri lintas kepala daerah yang dipasilitasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut.

Bupati Batubara Zahir saat foto bersama dengan sejumlah kepala daerah
Mudahkan Investor Masuk ke Daerah

Pada kesempatan itu, Politisi PDI Perjuangan itu juga menyebutkan rancangan pembangunan kawasan perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi, merupakan kawasan pendukung untuk kawasan Industri Kuala Tanjung dan pelabuhan.

Dengan demikian, kawasan strategis tersebut menjadi terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, dan Kabupaten Batubara menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Sumatera Utara sebagaimana rencananya.

Baca Juga :  Lagi, Ruko di Sei Balai Ludes Terbakar

Untuk itu, Zahir berharap penyusunan ini dapat mengakomodir semua kepentingan investor untuk jangka waktu hingga 20 tahun kedepan.

Tak hanya itu, Kebijaksanaan itu juga berguna untuk mewujudkan Kabupaten Batubara sebagai kawasan industri yang berbasis sumber daya unggulan, yang sesuai dengan misi Bupati Zahir dalam meningkatkan jumlah dan kualitas infrastruktur serta sarana prasarana di Kabupaten Batubara.

Selanjutnya, Zahir memaparkan, Pemerintah Kabupaten Batubara sudah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 11 Tahun 2020, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batubara hingga 2020-2040 akan datang, regulasi itu nanti meliputi aturan pemanfaatan ruang makro.

Dalam Ranperbup tersebut, Bupati Zahir meminta dukungan dan kesiapan terkait dengan penyusunan Ranperbub tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi. ***Ril

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB