Video Viral Surat Terbuka Pegawai Milenial, ini Respon Kepala Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Maret 2023 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris

Kepala Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris

Zulnas.com, DELISERDANG — Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris merespon adanya video viral di media sosial terkait isi surat terbuka mengatasnamakan pegawai milenial Bea Cukai (BC) Kualanamu yang membongkar pelanggaran pejabat.

“Jika ada keresahan pegawai milenial BC, mungkin agak berlebihan atau karena adik-adik tersebut belum memahami substansi monitoring dan evaluasi, karena pada prinsipnya monitoring dan evaluasi dilakukan bukan untuk mencari kesalahan pegawai,” katanya, sebagaimana dilansir dari media Waspada, Minggu (26/3/2023).

Elfi menjelaskan makna dari monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai perbaikan-perbaikan sistem dan layanan kepada masyarakat, supaya lebih sederhana, cepat, dan akurat.

“Meskipun demikian, jika dalam proses monitoring dan evaluasi ada kelalaian pegawai, tentu akan kita proses sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.

Elfi Haris kembali menegaskan, adapun masukan yang bisa mendorong untuk perbaikan pelayanan dan pengawasan Bea Cukai, pasti akan diterima dan dijadikan triger atau memicu perbaikan.

Baca Juga :  Basah Kuyup, Bupati Sergai Darma Wijaya Temui Warga Terdampak Banjir

“Karena kepuasan pengguna jasa tidak pernah tetap, selalu berkembang,” jelasnya.

Terkait dengan registerasi IMEI adalah tugas tambahan Bea cukai sejak akhir 2021. Kata Elfi, setelah berjalan hampir satu tahun dilakukan monitoring dan evaluasi.

Dan dari hasil monitoring dan evaluasi ditemukan beberapa kelemahan- kelemahan yang harus disempurnakan, misalnya secara sistem satu akun pegawai bisa digunakan pada saat yang bersamaan oleh beberapa orang.

“Belum ada acuan yang seragam untuk penetapan nilai pabean (harga) handphone bekas dan lain-lain. Dari hasil monitoring dan evaluasi ini dilakukan perbaikan- perbaikan, baik oleh kantor pusat DJBC maupun internal di Bea Cukai Kualanamu,” sebut Elfi Haris.

Dia menambahkan terkait harga handphone, pegawai memutus berdasarkan profesional adjustment mereka.

Untuk handphone baru, kata dia, banyak acuan yang bisa digunakan termasuk dari dealer resmi. Tetapi, untuk handphone bekas, kata Elfi Haris, pegawai melihat di berbagai website atau situs resmi negara asal handphone tersebut dibeli penumpang.

Baca Juga :  Zahir Antisipasi Kebutuhan Warga Batubara selama 2 Bulan kedepan

Sebelumnya, video viral surat terbuka mengatasnamakan pegawai milenial Bea Cukai Kualanamu beredar di media sosial.

Dalam surat yang diunggah akun twitter @partaisocmed itu, dibongkar modus kejahatan yang dilakukan oknum pejabat Bea Cukai dari berbagai level yang bertugas pada instansi tersebut selama periode Januari-Desember 2022.

Salah satunya, aturan pembebasan USD 500 terkait pemberitahuan dan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) atas HKT dalam pemberitahuan pabean. Namun, faktanya oknum pejabat dari berbagai level menentukan biaya sesukanya.

“Ada anomali dan kecurangan yang terindikasi kerugian negara, di mana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai level menengah menetapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan,” tulis surat tersebut. ***Waspada

Berita Terkait

Puluhan Rumah di Sergai Diterjang Puting Beliung, SMSI Sergai Salurkan Bantuan ke Korban
Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang
Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas
Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan
ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:09 WIB

Puluhan Rumah di Sergai Diterjang Puting Beliung, SMSI Sergai Salurkan Bantuan ke Korban

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:15 WIB

Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:29 WIB

Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan

Senin, 23 Juni 2025 - 15:33 WIB

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan MPLS di SMPN 1 Kisaran

Selasa, 15 Jul 2025 - 10:44 WIB

Asahan

Pemkab Asahan Dukung Penuh Program Dapur Gizi Nasional

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:38 WIB