Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, MEDAN – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Batubara, Tahun Anggaran 2023, semakin panas. Salah satu tersangka, UP, secara gamblang membeberkan adanya keterlibatan sejumlah pihak dalam skenario proyek yang nilainya mencapai Rp5,9 miliar.

Pengakuan mengejutkan itu diungkapkan UP saat diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Menurut kuasa hukumnya, Ichbar E, SH, MH, kliennya tidak hanya menyebutkan peran rekanan dan orang lapangan, tetapi juga adanya keterlibatan pihak donatur bahkan oknum dari Bank Sumut dalam proses pencairan dana.

“Klien kami UP hanya menjabat sebagai wakil direktur PT Buana Perkasa. Dia diperintah untuk mencairkan dana proyek di Bank Sumut Jalan Imam Bonjol Medan. Namun, setelah slip penarikan ditandatangani, dana itu justru diambil orang lain, bukan klien kami,” jelas Ichbar kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Lebih lanjut, Ichbar menyoroti adanya kejanggalan pada akta perubahan CV Buana Perkasa yang mencantumkan nama UP, meski kliennya tidak pernah hadir di kantor notaris di Pematang Siantar. “Ini jelas aneh. Klien kami tidak pernah datang, tapi namanya tercantum. Ada indikasi otak pelaku di balik pembuatan akta perubahan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Kuatkan Barisan, PD AMMI Batubara Bentuk Pengurus Tingkat Kecamatan

Ichbar mendesak Kejatisu maupun Kejaksaan Agung untuk segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang disebutkan UP dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia menilai kliennya layak dipertimbangkan sebagai justice collaborator (JC) karena telah berani membuka skenario di balik dugaan korupsi terorganisir ini.
“Klien kami siap membantu penegak hukum membongkar kasus ini sampai tuntas,” tambahnya.

Delapan Tersangka Ditahan

Sebelumnya, Kejatisu resmi menahan delapan tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan dan perbaikan jalan di Batubara dengan total nilai proyek mencapai Rp43,7 miliar.

Baca Juga :  Gemkara Minta DPRD Sikapi Persoalan Tanah di Batubara

Kedelapan tersangka itu ialah MRA (Wakil Direktur CV Citra Perdana Nusantara), RZ (Wakil Direktur CV Agung Sriwijaya), AW (Wakil Direktur CV Bintang Jaya), RSL (Wakil Direktur CV Bersama), UP (Wakil Direktur CV Buana Perkasa), AF (Wakil Direktur CV Egnar Gemilang), SSL (Wakil Direktur III CV Naila Santika), serta TMR, PNS Dinas PUTR Batubara yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menurut penyidik, para tersangka diduga mengurangi volume pekerjaan dan menurunkan kualitas mutu jalan, sehingga hasil pembangunan tidak sesuai kontrak. Meski begitu, Dinas PUTR Batubara tetap melakukan pembayaran penuh 100 persen.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Km).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai
Banjir Belum Surut, Warga Sergai Kini Didera Kelangkaan BBM: Ekonomi Mulai Lumpuh
Ringankan Beban Korban Banjir, Ketua SMSI Sergai Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Dusun 4 Sei Rampah
PPITTNI Gelar Zikir Akbar Nasional, Ini Pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar
Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:42 WIB

PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:20 WIB

PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:57 WIB

Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:14 WIB

Banjir Belum Surut, Warga Sergai Kini Didera Kelangkaan BBM: Ekonomi Mulai Lumpuh

Berita Terbaru

BATUBARA

Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya

Minggu, 4 Jan 2026 - 00:55 WIB