Soal Dampak Lingkungan, Kadis Linghup Jangan ‘Cengeng’

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Maret 2021 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pernyataan Plt Kadis Lingkungan Hidup (Linghup) Kabupaten Batubara Azhar akhirnya menyulut perhatian sejumlah kalangan di Batubara. Pasalnya, sikap pesimisme dan terkesan ‘cengeng’ dalam menyelesaikan dampak lingkungan dari aktivitas jalan tol dianggap ‘buang badan’.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua SAPMA IPK Kabupaten Batubara Affan Aulia Saragih kepada zulnas.com, melalui via Whatsapp, Jum’at (5/3/2021) malam.

Ketua Satuan Pemuda Pelajar Mahasiswa (SAPMA) DPD IPK Kabupaten Batubara itu menjelaskan Undang- undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada pasal 71 ayat 2 menjelaskan Menteri/ Gubernur/ Bupati/ Walikota dapat mendelegasikan kewenangannya dalam melakukan pengawasan kepada pejabat/instansi teknis yang bertanggung jawab dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Jadi, jelas bahwa Dinas Lingkungan Hidup adalah perpanjangan tangan dari bupati untuk melakukan pengawasan, melindungi dan menjaga lingkungan hidup akibat dari pembangunan tol yang ada di kabupaten Batubara. Jadi tidak ada dalih proyek strategis nasional,” Tegas Affan.

Baca Juga :  Asprov PSSI Sumut Gelar Liga 4 Gratis: Terobosan Baru untuk Pembinaan Sepak Bola Amatir

Affan meminta Kepada Kadis Lingkungan Hidup, untuk menunjukkan keberpihakan Dinas tersebut masalah lingkungan. Keluarkan surat rekomendasi pengawasan/evaluasi tentang rencana pengendalian kerusakan lingkungan yang dihasilkan oleh pembangunan jalan tol di Batubara.

Baca Juga : Soal Dampak Lingkungan Proyek Jalan Tol, Kadis Linghup Bisa Apa?

Soal lapangan, SAPMA IPK Batubara siap berkontribusi untuk membantu pemerintah sepenjang daerah mau membuka diri untuk bersinergi kepada pemuda.

Tak hanya Affan, komentar konstruktif juga disampaikan oleh Zamal Setiawan. Ketua LBH Cakrawala Nusantara itu justru menyorot tentang keberpihakan pemerintah daerah terhadap warganya.

“Mestinya negara gak boleh kalah dengan Korporasi. Apa lagi hanya sekaliber Perseroan Terbatas (PT). Jangan penakut kali. Posisi pembangunan itu untuk manusia, jangan sampai membangun mengorbankan hak asasi manusia,” Kata Zamal menyentil di Group Whatsapp Berita Batubara.

Baca Juga :  Jalan Tergerus Abrasi, Pelajar Terkendala Menempuh Pendidikan

Tak hanya itu, Zamal menegaskan keberpihakan pemerintah untuk membela rakyatnya pasti didukung banyak pihak. Apalagi soal lingkungan bersih dan sehat, sejalan dengan visi misi bupati yang tidak suka kawasan Batubara terkesan jorok.

Baca Juga : Ancam Kesehatan Masyarakat, SAPMA IPK Batubara Kritik Proyek Jalan Tol

Selanjutnya Ketua Gagak Kabupaten Batubara Jasmi Assayuti juga risih atas statemen yang dilontarkan kadis Linghup. Dia menilai Kadis tidak punya konsep dalam program lingkungan di Batubara.

Jasmi menjelaskan konsep terkait pengelolaan lingkungan, pemerintah harus menyiapkan tiga hal dalam mengendalikan dampak lingkungan.

Pertama dia menyebut kepastian hukum, yang kedua kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintahan daerah dalam hal ini dinas terkait, dan yang ketiga peran serta masyarakat dan dunia usaha sehingga persoalan lingkungan dapat berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien. Tegasnya. ***

Berita Terkait

Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Harga Beras Melonjak, Pengusaha Apin Bantu Warga Kurang Mampu di Sergai
Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika
Puluhan Rumah di Sergai Diterjang Puting Beliung, SMSI Sergai Salurkan Bantuan ke Korban
Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang
Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:37 WIB

Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:49 WIB

Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Harga Beras Melonjak, Pengusaha Apin Bantu Warga Kurang Mampu di Sergai

Senin, 21 Juli 2025 - 23:27 WIB

Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:09 WIB

Puluhan Rumah di Sergai Diterjang Puting Beliung, SMSI Sergai Salurkan Bantuan ke Korban

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan Paskibraka HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 11:52 WIB