PAW Golkar, Rizky Aryetta Dilantik Ketua DPRD Batubara M Syafi’i

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — DPRD Kabupaten Batubara menggelar Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Rizky Aryetta sebagai anggota DPRD Batubara dari Partai Golkar setempat.

Proses PAW digelar di gedung DPRD Batubara yang langsung dilaksanakan oleh Ketua DPRD Batubara M Syafi’i, Kamis (10/2/2022).

Turut hadir Bupati Batubara diwakilkan oleh Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Prima, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Batubara, Anggota DPRD Provinsi Sumut Yahdi Khoir Harahap dan unsur Forkopimda Kabupaten Batubara.

Rapat paripurna istimewa digelar untuk mengganti anggota DPRD kabupaten Batubara yang telah meninggal pada waktu yang lalu Sehubungan dengan terbitnya keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/47/kpts/2022 tanggal 2 februari 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Batubara serta rapat pimpinan bersama badan musyawarah pada tanggal 31 januari 2022,

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Masyarakat Bentuk Relawan Anak Negeri

“Maka pada hari ini, kamis 10 februari 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara mengadakan rapat paripurna istimewa dalam acara peresmian pengucapan sumpah pengganti antar waktu anggota DPRD sisa masa jabatan 2019 – 2024,” kata Sekretariat DPRD Batubara Agus Andika kepada zulnas.com, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga :  HUT Batubara ke-15, Rizky Aryetta : Kinerja Pemerintahan Zahir- Oky, Bagus

Dalam Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Masa Bhakti 2021-2024 dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Batubara M. Safi’i.

“Sebanyak satu (1) anggota DPRD Batubara yang digantikan karena meninggal dunia beberapa hari yang lalu. Yaitu atas nama alm. Ali Hatta S.Sos (Fraksi Golkar) digantikan kepada Rizky Aryetta, S.ST, M.Si (Fraksi Golkar) sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Batu Bara periode 2019 – 2024,” paparnya. ***Ril

Berita Terkait

Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang
Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas
Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan
ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:49 WIB

Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:15 WIB

Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:29 WIB

Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan

Senin, 23 Juni 2025 - 15:33 WIB

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Dukung Penuh Program Dapur Gizi Nasional

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:38 WIB