Musrenbang Kecamatan Penting untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemkab Batu Bara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2020 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batu Bara – Bupati Batu Bara, Zahir diwakili Asisten II Pemkab Batu Bara, Sahala Nainggolan membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Medang Deras, Kamis (20/2/2020), di Kantor Camat Medang Deras.

Zahir mengatakan, musrenbang kecamatan merupakan lanjutan dari musrenbang desa/kelurahan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Musrenbang kecamatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan rencana kerja Pemkab Batu Bara tahun 2021”, katanya.

Karena itu dia berharap pada musrenbang tersebut agar seluruh pemangku kepentingan dapat menyusun program kegiatan prioritas berdasarkan usulan-usulan yang didapat pada musrenbang desa/kelurahan.

Baca Juga :  Doli Support Golkar Batubara, Agenda Pilkada Serentak 2024

“Sebab, rumusan-rumusan dengan skala prioritas pada musrenbang kecamatan ini nantinya akan dibawa dalam musrenbang kabupaten tahun 2020”, ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan musrenbang telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Kemudian juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Baca Juga :  Lestarikan Kebudayaan, Bupati Batubara Akan Pugar Istana Niat Lima Laras

“Selain itu juga dipertegas dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah”, pungkasnya. ***muis

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”
Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:53 WIB

Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terbaru