Musrenbang Kecamatan Penting untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemkab Batu Bara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2020 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batu Bara – Bupati Batu Bara, Zahir diwakili Asisten II Pemkab Batu Bara, Sahala Nainggolan membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Medang Deras, Kamis (20/2/2020), di Kantor Camat Medang Deras.

Zahir mengatakan, musrenbang kecamatan merupakan lanjutan dari musrenbang desa/kelurahan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Musrenbang kecamatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan rencana kerja Pemkab Batu Bara tahun 2021”, katanya.

Karena itu dia berharap pada musrenbang tersebut agar seluruh pemangku kepentingan dapat menyusun program kegiatan prioritas berdasarkan usulan-usulan yang didapat pada musrenbang desa/kelurahan.

Baca Juga :  Hadir di Acara Seminar Nasional, Asisten Cerita Soal Politik 2024

“Sebab, rumusan-rumusan dengan skala prioritas pada musrenbang kecamatan ini nantinya akan dibawa dalam musrenbang kabupaten tahun 2020”, ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan musrenbang telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Kemudian juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Baca Juga :  Lagi, Polres Batubara Amankan 31 Calon TKI Ilegal di 'Jalur Tikus'

“Selain itu juga dipertegas dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah”, pungkasnya. ***muis

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terbaru