Legalitas Belum Jelas, Latihan Mujahid Dasar BKPRMI Disoal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2020 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kegiatan Latihan Mujahid Dasar (LMD) I oleh DPD BKPRMI Kabupaten Batubara 2020 yang akan digelar Oleh Panitia pada jumat, (6/11/202), di Aula Kantor Camat Air Putih di soal.

Pasalnya, Direktur Daerah (Dirda) LPPDSDM Muhammad Yusroh Hasibuan menilai kegiatan tersebut terkesan tidak berdasar, legalisasi panitia secara formal tidak dapat melaksanakan itu. Yusroh justro meminta panitia segera bubarkan dan batalkan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Dipantai Jono, Zahir Akan Beri Pembekalan kepada 600 Anggota Divisi Gemkara se Kabupaten Batubara

Menurut Yusroh, Kegiatan tersebut dinilai Legalitasnya tidak sah, sebab, hal yang membidangi Kaderisasi dalam Organisasi serta yang berhak melakukan kaderisasi adalah Direktur Daerah LPPDSDM.

Secara kelembagaan, kata dia, Dirda LPPDSDM DPD BKPRMI Batubara mengakui bahwa beliau tidak pernah dilibatkan dalam rapat kepanitiaan. Tak hanya itu, beliau juga mengatakan setelah terjadi PAW terhadap Ahmat Setia bakti yang selanjutnya diangkatnya PLT Ketum oleh DPW BKPRMI Sumut, Plt Ketum BKPRMI Batubara tidak pernah Merekonsiliasi serta melakukan konsolidasi terhadap anggota Pengurus DPD lainnya.

Baca Juga :  "Bang, Mobil Abang Berasap, Cepat Lihat"

“Selama ini belum ada surat pemecatan dari DPD BKPRMI Batubara terhadap dirinya yang masih resmi menjabat sebagai Dirda LPPDSDM DPD BKPRMI Batubara,” Tegasnya.

Terakhir, Yusroh juga membeberkan Ormas Islam BKPRMI bukan yayasan pribadi, atau perusahaan pribadi sehingga semua dilakukan tanpa mendasari anggaran dasar dan aturan organisasi. ***Ril

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”
Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Berita Terbaru