Legalitas Belum Jelas, Latihan Mujahid Dasar BKPRMI Disoal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2020 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kegiatan Latihan Mujahid Dasar (LMD) I oleh DPD BKPRMI Kabupaten Batubara 2020 yang akan digelar Oleh Panitia pada jumat, (6/11/202), di Aula Kantor Camat Air Putih di soal.

Pasalnya, Direktur Daerah (Dirda) LPPDSDM Muhammad Yusroh Hasibuan menilai kegiatan tersebut terkesan tidak berdasar, legalisasi panitia secara formal tidak dapat melaksanakan itu. Yusroh justro meminta panitia segera bubarkan dan batalkan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  BKPRMI Batubara Dukung Amri Fahrizal Nasution Maju di Muswil Sumut

Menurut Yusroh, Kegiatan tersebut dinilai Legalitasnya tidak sah, sebab, hal yang membidangi Kaderisasi dalam Organisasi serta yang berhak melakukan kaderisasi adalah Direktur Daerah LPPDSDM.

Secara kelembagaan, kata dia, Dirda LPPDSDM DPD BKPRMI Batubara mengakui bahwa beliau tidak pernah dilibatkan dalam rapat kepanitiaan. Tak hanya itu, beliau juga mengatakan setelah terjadi PAW terhadap Ahmat Setia bakti yang selanjutnya diangkatnya PLT Ketum oleh DPW BKPRMI Sumut, Plt Ketum BKPRMI Batubara tidak pernah Merekonsiliasi serta melakukan konsolidasi terhadap anggota Pengurus DPD lainnya.

Baca Juga :  4 Kali Pemkab Batubara Terima WTP dari BPK

“Selama ini belum ada surat pemecatan dari DPD BKPRMI Batubara terhadap dirinya yang masih resmi menjabat sebagai Dirda LPPDSDM DPD BKPRMI Batubara,” Tegasnya.

Terakhir, Yusroh juga membeberkan Ormas Islam BKPRMI bukan yayasan pribadi, atau perusahaan pribadi sehingga semua dilakukan tanpa mendasari anggaran dasar dan aturan organisasi. ***Ril

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Resah,Pungli di Jalan Umum Marbau Berakhir di Kantor Polisi

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:25 WIB