Ditengah Pandemi, Zahir Serukan Tekat Menuju Indonesia Sehat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 November 2020 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Bupati Kabupaten Batubara Ir Zahir M.AP mengucapkan apresiasi kepada para tenaga kesehatan yang sudah berjuang menghadapi pandemi covid-19 saat ini, oleh sebab itu mari kita satukan Tekad untuk Menuju Indonesia Sehat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Batubara Ir Zahir melalui Akun Facebook media sosialnya, kamis (12/11/2020) malam, usai kegiatan hari Kesehatan Nasional yang digelar di Kantor Camat Sei Suka.

Zahir menegaskan, Ini merupakan upaya tentang bagaimana membangun masyarakat yang produktif dan aman dari virus Covid-19, di Era Adaptasi Kebiasaan Baru. Jaga Diri, Keluarga Dan Masyarakat, Selamatkan Bangsa Dari Pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Adenan Haris Usulkan Bupati Zahir dan Istri Naik Haji

Selanjutnya, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat dan tenaga kesehatan, Agar Selalu Disiplin Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penyebaran Virus Covid-19.

“Sekuat apapun upaya Pemerintah tidak Akan bisa apabila tidak diidukung oleh masyarakat dengan mematuhi Protokol kesehatan,” Tegas Politisi PDI Perjuangan itu.

Bupati Batubara Ir Zahir saat membuka acara memperingati Hari Kesehatan Nasional di aula Kantor Camat Sei Suka (Ist/zulnas)

Seiring dengan telah terbitnya Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019,

Pun, yang kita tindak-lanjutkan dengan menerbitkan Peraturan Bupati nomor 58 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di Kabupaten Batubara, yang sudah saya tanda-tangani pada tanggal 31 agustus 2020,

Baca Juga :  Dampak Corona, Pemkab Razia Harga Sembako di Batubara

“Akan ada sanksi kepada setiap orang yang melanggar protokol kesehatan di tempat-tempat umum, termasuk tempat usaha yang tidak mematuhi aturan tersebut. Sehingga, kedisiplinan masyarakat, termasuk para ASN adalah modal utama dalam mengendalikan covid-19 di Kabupaten Batubara,” Katanya.

Kepada teman-teman media yang ikut turut menyampaikan penyebaran informasi tentang mengatasi penyebaran wabah virus Covid-19, Zahir mengucapkan ribuan Terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini. ***

Berita Terkait

Ringankan Beban Korban Banjir, Ketua SMSI Sergai Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Dusun 4 Sei Rampah
PPITTNI Gelar Zikir Akbar Nasional, Ini Pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar
Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 07:43 WIB

Ringankan Beban Korban Banjir, Ketua SMSI Sergai Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Dusun 4 Sei Rampah

Senin, 24 November 2025 - 12:18 WIB

PPITTNI Gelar Zikir Akbar Nasional, Ini Pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Diremehkan? Jadikan itu ‘Bahan Bakar’

Minggu, 30 Nov 2025 - 22:05 WIB

LABUHANBATU

Enam Warga Labuhanbatu Ditemukan Meninggal Akibat Longsor di Taput

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:09 WIB

LABUHANBATU

Ketika Labuhanbatu Bergerak Mewujudkan Mimpi Ribuan Warga

Minggu, 30 Nov 2025 - 10:04 WIB