Zulnas.com, Batubara — Pasca terbitnya himbauan dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo ditengah pandemik virus Corona terus ditindaklanjuti oleh sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Batubara.
Atas himbauan itu, Bupati Batubara Ir Zahir M.AP menghimbauan agar aktivitas yang berhubungan dengan kegiatan mengumpulkan warga Batubara dapat ditunda dengan jangka waktu dua pekan mendatang.
Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Batubara H. Erinaldo menerbitkan pemberitahuan tentang penundaan untuk memberikan rekomendasi paspor kepada calon tenaga kerja luar negeri (CPMI) bagi masyarakat Batubara yang ingin bekerja diluar negeri.
Penundaan tersebut dilakukan sejak tanggal 16 maret 2020 sampai dengan 31 maret 2020 atau dua pekan mendatang.
“Ya, dasar penundaan itu- kan dari himbauan Presiden serta arahan dari Bapak Bupati Batubara Ir Zahir sesuai dengan rapat terbatas (Ratas) kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Batubara,” Ujar Kadis Ketenagakerjaan Batubara Erinaldo senin (16/3/2020).
Penundaan Surat rekomendasi penerbitan paspor untuk calon tenaga kerja luar negeri itu, kata Erinaldo, telah diedarkan didaerah sampai dengan akhir maret tahun ini.
Dengan demikian, aktivitas yang berhubungan dengan Ketenaga kerjaan luar negeri akan dilanjutkan setelah selesai masa observasi selama empat belas hari tentang kemungkinan adanya virus corona didaerah. ****Zn
