Dimuara, Zahir Bersama Kapolres Menyalurkan Bantuan ke Nelayan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2020 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Ir H Zahir M.AP bersama Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH dan Ketua Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) Rizal Syahreza SE menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat nelayan tradisional Batubara yang terdampak Covid-19 dimuara sungai Batubara Jum’at (15/5/2020).

Menggunakan kapal Patroli yang dipimpin Komandan Pos AL Tanjung Tiram Lettu (L) Dody Kurniawan, Dua Pejabat Teras Batubara itu menelusuri sungai sembari menghampiri para nelayan tradisional yang sedang mencari nafkah dan sedang istirahat untuk menyerahkan bantuan sembako dampak Virus corona (Covid 19) yang masih berkepanjangan.

Bupati Kabupaten Batubara Zahir membeberkan, penyerahan bantuan tersebut ia tidak sendiri, namun ditemani rombongan yang terjun langang ke lingkungan masyarakat nelayan tradisional di wilayah Tanjung Tiram untuk mengetahui lebih dekat kondisi rakyatnya akibat dampak Covid -19 yang masih berkepanjangan, sekaligus untuk meyakinkan apakah masyarakat yang berhak menerima sembako telah menerimanya.

Baca Juga :  Peserta Pelatihan Teknisi Jaringan Dapat Sertifikat Dari Kominfo

Tingginya kepedulian dari Bupati Batubara itu langsung mendapat apresiasi dari anggota DPRD Batubara Andi Lestari SKG. Begitu juga Kapolres Batubara yang ikut dalam rombongan.

Bupati Batubara Ir H Zahir MAP bersam Kapolres AKBP Ikhwan Lubis SH MH menyalurkan bantuan dari atas kapal kepada masyarakat nelayan tradisional (Ist/zulnas.com)

Dikatakannya, ini tentunya tidak terlepas dari rasa tanggung jawab dari seorang pemimpin untuk melihat secara lebih dekat kondisi masyarakat di pinggiran pantai yang terdampak Virus Corona (Covid 19 ) yang masih berkepanjangan.

Baca Juga :  Tiga Ruko di Lima Puluh Pesisir Hangus Terbakar

Mudah mudahan kebijakan Bupati dan kehadiran Kapolres AKBP Ikhwan Lubis terjun langsung menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat dan masyarakat nelayan tradisional membawa kebahagiaan bagi penerimanya.

Bantuan sembako ini diharapkan benar-benar tersalurkan dengan baik dan tepat sasarannya. Nah, belum lama ini Bupati Kabupaten Batubara Zahir telah mengeluarkan Surat Edaran no 460/2952 tentang larangan kesalahan memberi bantuan sembako bagi kepala desa, perangkat nya dan ASN yang dikategori mampu menghadapi dampak sosial ekonomi masa Pandemi Covid 19 ini. Ungkap Andi.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”
Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:53 WIB

Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Sabu,Satu Tersangka Diamankan

Selasa, 8 Sep 2026 - 11:29 WIB