Zulnas.com, Batubara — Sebanyak 141 Desa di Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) tentang Sosialisasi Pengelolaan Pajak dan Retribusi yang digelar di Hotel Singapore Land, Kecamatan Sei Balai, Selasa (28/12/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut mulai 27 – 30 Desember Tahun 2021 itu bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) didaerah setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (PMD) Kabupaten Batubara Radiansyah Lubis membenarkan kegiatan bimtek yang menggunakan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera.
Baca : Optimalkan Layanan, Radiansyah Pagi Ngantor di Satpol PP, Siang di Kantor Capil
Mantan Kepala Satpol PP Batubara itu menjelaskan kegiatan yang menelan anggaran ratusan juta itu digelar dengan pihak Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (P-APDESI) Kabupaten Batubara sebagai leading sektor dari kepala desa yang ada di Kabupaten Pantai Timur itu.
“Kegiatan itu dilaksanakan oleh para Kepala Desa dengan bermitra P-APDESI, jika ingin tahu lebih lanjut, kordinasikan aja sama ketua P-APDESI Kabupaten Batubara,” Kata Radiansyah Lubis Kepada Zulnas.com melalui via telpon selulernya, Selasa (28/12/2021).
Dalam kontak ponsel tersebut, Radiansyah tidak banyak memberikan komentar terkait Ihwal kegiatan bimtek kepala desa yang dibebankan dalam anggaran DBH (Dana Bagi Hasil) Pemerintahan desa. Radiansyah lebih hemat bicara.
Baca : Kades di Simalungun Buat Kegiatan Pelatihan Tata Boga Pakai Dana Desa ke Berastagi
“Kegiatan itu kan, kegiatan P-APDESI, jadi mereka yang membuat kegiatannya, untuk lebih lanjut kordinasikan aja ke P-APDESI ya” ujar Radiansyah dengan tidak mau berkomentar siapa saja sebagai pendor dari kegiatan tersebut.
Terkait dengan tupoksi PMD sendiri, kata Radiansyah, pihaknya sebagai Kepala Dinas setempat tetap memberikan bimbingan dan arahan kepada para kepala desa, baik melalui Camat dan Inspektor Batubara.
Bimbingan tersebut menurutnya sebagai salah satu tugas PMD untuk mengingatkan kepada kepala desa agar tetap berhati-hati dalam penggunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Baca : Zahir Rotasi Dua Jabatan OPD, Radiansyah Jadi Kanan PMD, Ishak Gantikan Posisi Bahrumsyah
“Ya, kita sebagai PMD dan Camat tetap menginginkan kepada para kepala desa untuk tetap berhati-hati dalam penggunaan dana desa, baik itu ADD maupun Dana Bagi Hasil (DBH),” tegas Radiansyah.
Untuk diketahui, kegiatan bimtek desa di Kabupaten Batubara Sumatera Utara di anggarkan melalui Aloaksi Dana Desa (ADD) melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dari masing-masing Pemerintahan desa.
Masing-masing desa membayar Rp 5 juta untuk kegiatan tersebut dengan ketentuan kegiatan selama 3 hari, dan para peserta mendapatkan materi kegiatan, ATK berupa tas dan pasilitas makan minum dan penginapan dihotel selama tiga hari di Singapure Land.
Tak hanya itu, pihak yang diutus oleh kepala desa baik itu sekretaris desa, bendahara maupun kaur desa itu juga mendapatkan dana pengganti transportasi 200 ribu dari masing-masing peserta yang diutus kepala desa.
Dari 5 juta perdesa dibagi dengan jumlah desa 141 desa, maka kegiatan bimtek Pemerintahan desa menghabiskan uang 705 juta dari Alokasi Dana Desa di Kabupaten Batubara. ****Zulnas