Perubahan Permendes Akibatkan Pencairan Dana Desa di Batubara Terlambat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2020 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pencairan Dana Desa (DD) tahap I se-Kabupaten Batubara yang terlambat sempat menjadi bahan perbincangan di tengah-tengah masyarakat. Akibatnya berdampak kepada masyarakat yang tertunda menerima dana Covid-19 bersumber dari Dana Desa.

Menanggapi keterlambatan itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Batubara menjelaskan tidak ada niat sedikitpun untuk memperlambat pencairan Dana Desa.

Dinas PMD sudah semaksimal mungkin agar seluruh desa menyelesaikan administrasi untuk pencairan dana desa, bahkan harus jemput bola.

Demikian penjelasan Kadis PMD Batubara, Radiansyah F. Lubis kepada wartawan, di komplek Rumah Dinas Bupati di Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, Minggu (17/05/2020) petang.

Penuturan Kadis PMD, adanya perubahan Permendes sebagai salah satu penyebab dari terlambatnya pencairan Dana Desa tahun 2020.

Baca Juga :  Pembangunan Rabat Beton di Desa Pahlawan Disambut Baik Masyarakat

“Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas Dana Desa yang telah diperbaharui menjadi Permendes Nomor 6 Tahun 2020,” jelas Kadis.

Disebutkan Radiansyah, pada Permendes terbaru dipersyaratkan tiga poin penting yang harus dimasukkan yaitu Penanggulangan Covid-19, Padat Karya Tunai Desa serta Bantuan Sosial Tunai.

“Ketiga materi tersebut wajib masuk, kalau salah satu tak dimasukkan maka transaksi dibatalkan,” papar Radiansyah.

Diakui Radiansyah, sampai saat ini masih banyak desa di Batubara yang belum menetapkan besaran dana Covid. Padahal Bupati Batubara Zahir telah menghimbau desa agar gunakan minimal 60 juta dan boleh lebih tapi harus bisa dipertanggungjawabkan serta jangan ada yang fiktif.

Baca Juga :  3 Desa Lambat Pengajuan, Pemkab Batubara Bekukan Dana Desa Tahap 3

“Untuk Bantuan Sosial Tunai, setiap desa bisa menganggarkan dari jumlah Dana Desa sebesar 25 %. Kalau juga masih kurang segera lapor ke Bupati agar dapat dibantu melalui dana taktis atau yang lainnya,” Imbuhnya.

Terkait masalah pergantian perangkat desa, Kadis PMD Batubara menjelaskan akan mengadakan pertemuan yang akan dihadiri oleh Bupati Batubara di aula Kantor Bupati. Pertemuan tersebut kelak akan diikuti oleh Kadis PMD dan para Kabidnya serta seluruh Camat se-Batubara.

“Ini dimaksudkan agar kedepan permasalahan di desa tidak harus sampai ke DPRD Batubara,” pungkasnya

Berita Terkait

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
29 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Kabupaten Batubara
PTUN Medan Kabulkan Permohonan Eksekusi Supriadi, Kepala Desa Siamporik Dinilai Abaikan Putusan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:19 WIB

Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:36 WIB

Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru

Berita Terbaru