Viral, PMI Dede Aisyah Dijanjikan Kerja di Turki, Malah Dijual ke Suriah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral, PMI Dede Aisyah Dijanjikan Kerja di Turki, Malah Dijual ke Suriah

Viral, PMI Dede Aisyah Dijanjikan Kerja di Turki, Malah Dijual ke Suriah

Video Dede Aisyah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menghadapi kasus penipuan kerja di Suriah hingga harus bekerja sampai mengeluh sakit.

Zulnas.com, Nasional – Kementerian Luar Negeri dan KBRI Damaskus sedang menangani kasus yang dihadapi Dede Aisyah, seorang WNI yang mengaku dijanjikan bekerja di Turki tetapi malah dijual ke Suriah.

Berdasarkan komunikasi dengan Dede, dia berangkat ke Damaskus pada awal November 2022 melalui Bandara Soekarno-Hatta, kemudian dia berpindah-pindah bekerja ke tiga majikan yang berbeda selama berada di Suriah.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, Dede mengeluhkan sakit di perutnya karena beban kerja yang dirasa terlalu berat, selain itu dia pun belum lama menjalani operasi sesar sebelum berangkat ke Suriah.

Perempuan yang memiliki pengalaman kerja di Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Kuwait itu mengaku harus bangun pukul 6 pagi waktu setempat dan baru bisa tidur pada pukul 2 dini hari.

Dede mengatakan ia awalnya tergiur dengan tawaran bekerja di Turki dengan gaji 600 dolar AS (hampir Rp9 juta), tetapi sesampai di Istanbul dia dijual ke Suriah dengan harga 12 ribu dolar AS (sekitar Rp179,6 juta) untuk bekerja selama empat tahun.

Baca Juga :  Warisan Kartel Harta Almarhum Freddy Budiman Sang 'Bandit Narkoba'

“KBRI Damaskus melakukan tindak lanjut dengan menemui pihak agensi dan diperoleh informasi bahwa berdasarkan hukum di Suriah, Dede memiliki izin tinggal dan izin kerja, serta telah menandatangani kontrak kerja. Majikan meminta ganti rugi jika dia memutus kontrak,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha melalui pesan singkat, Sabtu, 1 April 2023.

KBRI juga telah mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Suriah terkait permohonan bantuan penyelesaian dan penerbitan exit permit.

“Suriah menerapkan sistem kafalah di mana majikan memiliki kewenangan untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan pekerjanya untuk pulang,” kata Judha.

Selanjutnya, KBRI Damaskus telah berkoordinasi dengan otoritas Suriah untuk mengupayakan pemindahan Dede ke shelter KBRI dan mengupayakan exit permit, serta memfasilitasi kepulangannya ke Indonesia.

Baca Juga :  Corona, Jokowi Gratiskan Listrik Orang Miskin Selama 3 Bulan

“Kemlu juga mendorong pertanggungjawaban hukum terhadap agen pengirim di Indonesia, berkoordinasi dengan pihak Polri,” ujar Judha.

Kemudian, pada 31 Maret 2023, Kemlu bertemu dengan keluarga Dede di Karawang untuk menjelaskan langkah-langkah Kemlu dan KBRI untuk menangani kasus Dede.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Bupati Karawang, Polres Karawang, Disnaker Karawang, dan BP3MI.

Menurut Judha, keberangkatan pekerja migran Indonesia yang tidak sesuai prosedur makin marak terjadi. Karena itu, diperlukan penguatan langkah pencegahan sejak dari hulu.

Pada 2022, KBRI Damaskus telah menangani kasus dan memfasilitasi pemulangan 244 pekerja migran Indonesia dalam 13 gelombang. Sejak awal tahun hingga hingga Maret 2023, KBRI telah memulangkan sebanyak 50 pekerja migran Indonesia dari Suriah.

“Seluruh kasus tersebut adalah pekerja Indonesia yang diberangkatkan tidak sesuai prosedur dan kemudian mengalami permasalahan ketenagakerjaan dan eksploitasi di Suriah,” kata Judha menjelaskan. ***Viva

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Didesak Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo di Batubara
Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup
KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa
SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber
Kisah Dramatis Ayub Ramadhansyah: Warga Batubara yang Selamat dari Jerat TPPO di Kamboja, Nyaris Dijual 50 Ribu Dolar
Pulang dari Kamboja, Ayub Ungkap Kisah Mengerikan: Disiksa, Diancam Ambil Ginjal, Hingga Lari Kehutan
Polres Batubara Klarifikasi: Tidak Menolak Laporan, Orang Tua Korban Sudah Dikoordinasikan ke BP2MI
Pemkab Batubara Koordinasi Intensif Lacak Keberadaan Warga Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kamboja
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:40 WIB

Presiden Prabowo Didesak Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo di Batubara

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIB

Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup

Selasa, 4 November 2025 - 15:29 WIB

KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:21 WIB

SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Kisah Dramatis Ayub Ramadhansyah: Warga Batubara yang Selamat dari Jerat TPPO di Kamboja, Nyaris Dijual 50 Ribu Dolar

Berita Terbaru

BATUBARA

Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya

Minggu, 4 Jan 2026 - 00:55 WIB