SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Dialog Nasional bertajuk “Media Baru vs UU ITE” di Kantor Pusat SMSI, Jalan Veteran II, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menuju Hari Pers Nasional (HPN) 2026, yang menghadirkan para pakar hukum, praktisi media, dan kreator digital untuk mengupas tuntas penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024 dalam lanskap media baru.

Dialog yang berlangsung secara hybrid ini dibuka oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, yang menekankan pentingnya literasi hukum bagi pelaku media digital.

“Teman-teman media baru jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama agar bisa terus berkarya secara bertanggung jawab,” ujar Firdaus.

Ia menegaskan, di tengah derasnya arus informasi, literasi hukum dan etika digital menjadi kunci utama agar kebebasan berekspresi tetap sejalan dengan tanggung jawab sosial.

Narasumber Lintas Bidang

Dialog menghadirkan sejumlah narasumber ternama, antara lain:

Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. (Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI dan Dewan Pembina SMSI) yang diwakili oleh Anang Supriatna,

Dahlan Dahi (Anggota Dewan Pers dan CEO Tribun Network),

Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.Si. (Guru Besar Universitas Airlangga dan pakar komunikasi politik),

Rudi S. Kamri (konten kreator dan CEO Kanal Anak Bangsa TV).

Baca Juga :  Masuk Kawasan Strategis, Zahir : Pusat Prioritaskan Anggaran ke Batubara

Diskusi dipandu oleh Mohammad Nasir, Dewan Pakar SMSI sekaligus mantan wartawan senior Harian Kompas, dengan gaya dialogis dan reflektif yang memantik diskusi mendalam.

UU ITE: Bukan Alat Represi, Tapi Penata Ruang Digital

Mewakili Jamintel Kejaksaan RI, Anang Supriatna menegaskan bahwa revisi UU ITE bukan untuk membungkam kebebasan berpendapat, melainkan menata ruang digital agar lebih sehat dan beretika.

“Berita hoaks dan ujaran kebencian bisa memicu konflik sosial dan merusak persatuan bangsa. Karena itu, literasi digital menjadi senjata utama agar masyarakat tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.

Anang menjelaskan, penegakan hukum terhadap pelanggaran UU ITE kini dilakukan secara selektif dan proporsional, dengan mempertimbangkan konteks, motif, serta dampak sosial dari suatu konten.

Etika Jurnalistik dan Verifikasi Fakta

Sementara itu, Dahlan Dahi mengingatkan pentingnya menjaga etika jurnalistik di tengah ledakan media baru dan maraknya jurnalisme warga.

“Siapa pun yang memproduksi berita, baik lewat portal maupun YouTube, wajib memegang prinsip verifikasi dan akurasi. Jangan lupakan kode etik. Semua produk informasi publik harus berlandaskan tanggung jawab, bukan sekadar mengejar viral,” tegasnya.

Unsur Kesengajaan Jadi Dasar Utama

Dari sisi akademis, Prof. Henri Subiakto memaparkan bahwa revisi UU ITE 2024 kini menitikberatkan pada unsur kesengajaan dalam penyebaran informasi yang menyerang kehormatan seseorang.

“Seseorang baru dapat dipidana jika terbukti memiliki niat jahat untuk menyerang kehormatan orang lain melalui media elektronik,” jelasnya.

Baca Juga :  SBY Sebut PDI P dan Gerindra Diuntungkan di Pilpres 2019

Ia menyebut pasal 27 ayat (3) dan 27A sebagai pasal yang paling sering digunakan dalam kasus pencemaran nama baik di ruang digital. Menurutnya, revisi UU ITE merupakan langkah menyeimbangkan perlindungan nama baik dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

UU ITE Sebagai Pedoman, Bukan Ancaman

Kreator konten Rudi S. Kamri menilai UU ITE tidak perlu ditakuti oleh pelaku media maupun kreator konten selama memahami batas hukum dan beritikad baik dalam berkarya.

“Kalau kita tidak menyebarkan fitnah dan menghormati fakta, UU ITE bukan ancaman. Justru ini menjadi pedoman agar ruang digital kita lebih sehat,” ujarnya.

Komitmen Bersama Ciptakan Ekosistem Digital Sehat

Dialog yang berlangsung dinamis ini diikuti oleh pengurus SMSI dari seluruh Indonesia, baik secara daring maupun luring. Para peserta aktif berdiskusi tentang praktik jurnalisme digital, tanggung jawab hukum, dan strategi menjaga kebebasan berekspresi di tengah pesatnya perkembangan media baru.

Acara ditutup dengan ajakan kolaboratif untuk memperkuat sinergi antara regulator, penegak hukum, dan pelaku media digital dalam membangun ekosistem informasi yang profesional, beretika, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Kita ingin ruang digital Indonesia menjadi tempat tumbuhnya pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab,” tutup Firdaus. (Ceha).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus Plasma Batubara Jemput Kepastian Hukum ke Kementan, Ditjenbun Tegaskan Kewajiban Plasma 20 Persen
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Subianto Lantik Enam Pejabat Baru di Istana Negara
Ceramah Quraish Shihab Kuatkan Hati Prabowo di Tengah Perang AS VS Iran
Presiden Prabowo Didesak Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo di Batubara
Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup
KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pansus Plasma Batubara Jemput Kepastian Hukum ke Kementan, Ditjenbun Tegaskan Kewajiban Plasma 20 Persen

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:39 WIB

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Senin, 27 April 2026 - 16:22 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Subianto Lantik Enam Pejabat Baru di Istana Negara

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:47 WIB

Ceramah Quraish Shihab Kuatkan Hati Prabowo di Tengah Perang AS VS Iran

Berita Terbaru