zulnas.com, Batubara — Tenaga Kerja Asal Indonesia Ilegal kembali masuk melaui Pelabuhan Tanjung Tiram, Rabu (27/5/2020) sekira pukul 16.00 Wib. Satu diantaranya dikabarkan meninggal dunia karena didga menderita penyakit TBC.
Menurut informasi yang dihimpun, jumlah TKI Ilegal yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Tiram diperkirakan berjumlah 40 an orang. Mereka pulang dari negara Jiran tetangga malaysia menggunakan kapal tongkang (kayu).
Saat perjalanan dari pelabuhan Malaysia, mereka sempat ditangkap oleh petugas kepolisian diraja malaysia. Karena kapal tersebut membawa mayat, pihak patroli malaysia kembali melepaskan mereka menuju pulang ke Pelabuhan Tanjung Tiram.
Terhadap korban yang meninggal dunia itu, disebutkan warga Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara. Dia meninggal saat perjalanan pulang karena sesak nafas dan menderita penyakit TBC.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara Jonis Marpaung membenarkan informasi tentang masuknya TKI Ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Tiram.
“Ya, informasi memang demikian, satu orang dikabarkan meninggal dunia berkisaran umur 30- 40 Tahunan,” Kata Jonis yang juga anggota Gugus Tugas Penangan Covid-19 di Kecamatan Lima Puluh, Rabu (27/6/2020).
Terhadap jenazah yang meninggal dunia warga Desa Perupuk, Jonis menjelaskan rencananya akan dilakukan penguburan melalui protokel covid-19.
“Soal mayat yang meninggal rencananya akan kita lakukan penguburan melalui protokoler Covid-19,” Kata Jonis.
Begitupun, Jonis menjelaskan, pemerintah setempat tetap akan berkordinasi dengan pihak keluarga yang meninggal.
Hingga berita ini dikirim, Pihak TKI ilegal masih berada di Pelabuhan Tanjung tiram menunggu jemputan dari pemerintah setempat melalui kenderaan pemda dan melalui protokeler kesehatan covid-19.