Zulnas.com, Jakarta – Bupati Batubara, Zahir menegaskan, dua pulau terluar di Kabupaten Batubara, yaitu Pulau Salahnama dan Pulau Pandang, perlu mendapatkan pengamanan. Karena kedua pulau tersebut berada di lautan Selat Malaka, yang merupakan lalu lintas barang dan jasa ke dunia internasional.
Hal tersebut ditegaskan Zahir yang juga politisi PDI Perjuangan kepada pers di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara (Rakornas Pamtas) Tahun 2020 di Hotel Hulman, Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Rabu (11/03/2020).
Bupati yang didampingi Kabag Pemerintahan, Arif Hanafiah, menjelaskan, pentingnya pengamanan pada kedua pulau itu tidak hanya karena keberadaannya di jalur laut internasional kawasan Selat Malaka.
“Tetapi juga dikarenakan Kabupaten Batubara memiliki objek vital, yaitu PT Inalum, dan menjadi Kawasan Proyek Strategis Nasional dengan dibangunnya Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung dan Kawasan Industri sesuai Perpres No. 81 Tahun 2018”, kata Zahir.
Kedua pulau ini, lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan itu, juga merupakan perbatasan antar negara, yakni Singapura dan Malaysia, yang waktu tempuhnya hanya dua jam menggunakan kapal laut.
“Berarti pengamanan kedaulatan Negara Republik Indonesia yang berbatas dengan Singapura dan Malaysia harus menjadi perhatian khusus”, ujarnya.
* Pengelolaan Lintas Batas
Penegasan Zahir tersebut sejalan dengan pandangan Mendagri, Tito Karnavian, tentang isu-isu strategis terkait pengelolaan lintas batas negara dan pengamanan batas negara, antara lain belum memadainya sarana dan prasarana pendukung pengelolaan lintas batas negara, sistem pemeriksaan dan pelayanan lintas batas yang belum terpadu, serta terbatasnya kapasitas SDM dan teknologi penyelenggara pelayanan lintas batas.
Permasalahan terkini di perbatasan, kata Tito, di antaranya masih banyak jalur lintas negara ilegal, baik barang, narkoba dan manusia, sekaligus masih terjadinya penjualan dan pembelian bahan bakar minyak ilegal antara kapal besar dan kecil.
Sementara Ketua Pengarah Badan Nasional Pengamanan Perbatasan (BNPP), Mahfud MD menegaskan, tidak boleh ada sejengkal pun wilayah Republik Indonesia yang boleh lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Menjaga ideologi negara dari berbagai ancaman merupakan tugas bersama. Satu kesatuan dalam menjaga keutuhan teritorial dan ideologi Pancasila”, tegas Mahfud. ***