Polres Batubara Tangkap Empat Tersangka Pembunuh Darwin Sitorus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2020 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Polres Batubara akhirnya berhasil menangkap para tersangka pembunuh Darwin Sitorus (41), warga Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Begitu kata Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Pandu Winata, Kapolsek Indrapura AKP Mita Natasyah, dan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Jimmy Sitorus dalam konfrensi pers di Mapolres Batubara, Senin (10/2/2020).

“Kita telah berhasil menangkap tersangka pelaku dalam kasus pembunuhan ini. Kemarin ada tersangka yang sempat kabur. Tapi saat ini sudah berhasil kita tangkap,” kata Ikhwan.

Kapolres menjelaskan, ada empat tersangka yang telah dibekuk. Mereka adalah MSS (32), GG (43), PPS (21), dan JG (22).

MSS, GG, dan PPS adalah warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Batubara. Sementara JG merupakan penduduk Desa Cinta Damai, Kecamatan Air Putih, Batubara.

Baca Juga :  Di Batubara, Dua Siswa Saling Baku Hantam dan Berujung Damai

Sekeder diketahui, beberapa hari lalu Darwin Sitorus ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi leher tergorok.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim Fandu  Winata dan Kapolsek Indrapura AKP Mita Natasyah saat konfrensi pers dihalaman kantor mapolres setempat, senin (10/2/2020)

Mayat pria yang diketahui bekerja di Tambang Pasir Galian C, Sungai Sei Dalu-Dalu Dua, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Batubara, ditemukan di warung dekat tempatnya bekerja.

Kata Ikhwan, tersangka pelaku utamanya adalah MS. Dia lah yang diduga menggorok leher korban.

“Sedangkan tiga tersangka lainnya, ada yang menghasut dan ada yang hanya ikut-ikutan saja,” bebernya.

Baca Juga :  Kapolres Ikhwan dan Penegakkan Hukum di Batubara

Sementara MSS mengaku, sebelum terjadi pembunuhan, dia dan korban sempat ribut di salah satu warung tuak.

Kata MSS, dia tak terima karena korban menyiramkan tuak ke wajahnya. Selain itu korban Darwin juga mengancam akan membunuhnya dengan obeng.

“Ada beberapa kali aku diancam mau dibunuhnya. Waktu di warung tuak itu mukaku disiram pake tuak. Udah itu dilukainya aku pake obeng,” kata tersangka MSS.

Tak terima diperlakukan seperti itu akhirnya MSS melawan, sehingga terjadi perkelahian.

Tak lama kemudian datang pula tiga tersangka lainnya, ikut mengeroyok korban. Sampai akhirnya MSS diduga menggorok leher korban dengan sebilah pisau.

Kapolres mengatakan, keempat tersangka dijerat dengan pasal 340 subs 338, lebih subs 170 ayat 2 ke 3e jo pasal 55 ayat 1 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup. ***

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru