Polres Batubara Tangkap Belasan Pengedar dan Pengguna Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Lagi- lagi Tim Satres Narkoba Polres Batubara kembali berhasil menangkap 12 tersangka pengedar dan pengguna narkoba dalam dua pekan terakhir (19-28 Februari 2024), bersama barang bukti ratusan gram sabu-sabu, Rabu (28/2/2024).

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi dalam konfrensi pers mengatakan, penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan rangkaian penangkapan yang dilakukan Polres Batubara beserta seluruh jajaran Polsek.

Keberhasil ini tentunya, salah satu wujud nyata dan komitmen Polres Batubara dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput. Kapolres juga menyampaikan terima kasih atas sinergitas masyarakat dalam memberantas narkoba di tengah- tengah lingkungan.

Baca Juga :  Korban Penganiayaan Minta Keadilan, Abdi Tansar: Pelaku Sudah Dilimpahkan Ke Lapas

“Penangkapan para pengedar narkoba yang kita lakukan ini merupakan kerjasama sama dengan masyarakat, sekaligus bentuk komitmen Polri membas narkoba hingga ke akar rumput,” pungkas AKBP Taufik Hidayat Thayeb.

Adapun para pengedar yang ditahan masing-masing:

Marif (28), warga Kecamatan Sei Suka, barang bukti 4,8 gram sabu,

Anwar alias Klewer (44), warga Kecamatan Sei Balai, barang bukti 3,42 gram sabu

Suwandi alias Tarno (25), Kecamatan Sei Suka, Barang bukti 1,01 gram sabu

Rahmat (31), warga Kecamatan Nibung Hangus, Barang bukti 0,17 gram dan seperangkat alat hisap

Baca Juga :  Polisi Ringkus Tersangka Pemilik Sabu

M Rajak (19) dan Ok Ali Albuni, Kecamatan Talawi, barang bukti 0,18 gram

Wahyu Hermawan (32) dan Zukifli (34), warga Kecamatan Laut Tador, Barang bukti 0,18 gram

Putra (23), warga Kecamatan Datul Limapuluh,1 gram sabu-sabu dan alat hisap

Affandi Suhendar Lubis (27), warga Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel, barang bukti 1,32 gram sabu

Razak Wardana (23), Bayu lesmana Ginting (33) dan Amin Lesmana Nasution (34), warga Kecamatan Sei Balai, barang bukti 0,16 gram dan seperangkat alat hisap sabu. (MM)

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 13:45 WIB

Asahan

Bupati Asahan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:09 WIB