Penyebaran Rekaman Berita Hoaks Pembicaraan Forkopimda Batubara Disidangkan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pengadilan Negeri Kisaran menggelar sidang pertama terhadap perkara kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) rekaman pembicaraan yang diduga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda Batubara).

Sidang perkara nomor : 223/Pid.Sus/2024/PN Kis tanggal 27 Maret 2024 dalam hal ini menetapkan sidang pertama Terdakwa Palti Hutabarat pada hari ini Kamis tanggal 04 April  2024.

“Ya, sidang perdananya dimulai hari ini, melalui sidang online” kata Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru E Siregar melalui Kasi Intel Doni Harahap kepada zulnas.com, kamis (4/4/2024).

Baca Juga :  4 Tersangka 'Ninja' Sawit PT Socfindo Dipolisikan

Baca : Keberatan Secara Institusi, Kejaksaan Akan Laporkan Yang Catut Foto Kajari Batubara

Doni menjelaskan, sidang pertama Terdakwa atas nama Palti Hutabarat tersebut dihadiri secara langsung oleh Hakim Ketua Halida Rahardini, S.H., M.Hum, dengan didampingi oleh Hakim Anggota I Nelly Rakhmasuri Lubis, S.H., M.H dan Hakim Anggota II Antoni Trivolta, S.H. serta Jaksa Penuntut Umum Richter King Sinaga, S.H, sementara Terdakwa Palti Hutabarat melaksanakan sidang online dari ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhanruku.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejari Resmikan 7 Rumah RJ di Batubara

“Dikarena Penasihat Hukum Terdakwa Palti Hutabarat tidak hadir dipersidangan, maka sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan”, Jelas Kastel Doni.

Doni menegaskan, pihak Kejaksaan Negeri Batubara melalui bidang Intelijen akan terus melakukan pengamanan terhadap pelaksanaan sidang Tindak Pidana Umum Terdakwa Palti Hutabarat guna menghindari adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT). Tegasnya. ***Dan

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru