Pengadilan Putuskan 2 Terdakwa Perkara Narkoba Viral di Batubara 6 Tahun Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com. Batubara — Pengadilan Negeri Kisaran menggelar sidang putusan terhadap perkara kasus Narkotika yang sempat viral menyeret sejumlah nama oknum Kepolisian dan oknum Jaksa akhirnya ‘kandas’ dipengadilan kisaran, selasa (3/10/2023).

Tak tanggung-tanggung, hakim Pengadilan Negeri Kisaran membacakan putusan bersalah terhadap terdakwa DYN dan MRR dan penjara selama 6 dan 4 tahun penjara denda 1 milyar rupiah.

Hal tersebut disampaikan kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru E Siregar melalui kasi Intel Doni Harahap kepada zulnas.com, melalui pesan Whatsapp, Kamis (5/10/2023).

Kata Doni, Majelis hakim yang mengadili dipersidangan adalah Erika Sari Emsah Ginting SH,MH, Antoni Trivolta. SH, Yohana Timora Panggaribuan SH, dan Penuntut Umum Herry Abdi Sembiring SH, Cosman Oktaniel Girsang, dan Penasehat Hukum terdakwa bernama Tomy Faisal.

Dalam persidangan itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran memutuskan Terdakwa I An. Dede Yunanda Nasution dan Terdakwa II An. Muhammad Ricky Rinaldy terbukti secarah sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana diancam dan diatur dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009.

Baca Juga :  Pemkab Batubara Apresiasi Kejari atas Kontribusi dalam Peningkatan PAD 3 Miliar dari BPHTB

Baca : Kasus Narkoba Dilimpahkan Ke Jaksa, Doni : Kita Tangani Profesional

Baca : Kejati Sumut Ingatkan Jaksa Jangan Main-main Dengan Perkara Pidana

Baca : Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan, Oknum Jaksa di Batubara Ditarik Ke Kejati Sumut

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Dede Yunanda Nasution selama 6 tahun dengan denda sebesar 1 Milyar subsider enam bulan penjara,” terangnya.

“Sedangkan terdakwa Muhammad Ricky Rinaldy 4 tahun dengan denda 1 Milyar subsider 6 bulan penjara,” sebutnya.

Adapun barang bukti yang ditetapkan berupa 1 buah kotak rokok berisikan 2 paket narkotika golongan I bukan tanaman dengan bruto 2,24 gram, netto 1,64 gram, dan 1 unit handpone merk xiaomi dimusnahkan dan 1 unit sepeda motor honda vario warna hitam dirampas untuk negara serta menetapkan agar terdakwa dibebani biaya perkara sebesar 5 ribu rupiah.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Dana BOS, Seorang Kepala Sekolah di Batubara Jadi Tersangka

Terhadap putusan pengadilan Negeri Kisaran itu, kata Doni, Bahwa jaksa penuntup umum dan thomy Faisal selaku kuasa hukum terdakwa Dede Yunanda Nasution dan terdakwa Muhammad Ricky Rinaldy menyatakan sikap pikir-pikir selama 7 hari.

Sekedar diketahui, perkara tindak pidana narkoba itu bermula viral saat salah satu orang tua tersangka narkoba merekam aktivitas penyerahan sejumlah uang terhadap salah satu oknum jaksa yang menangani kasus tersebut.

Penyerahan uang tersebut kemudian bergulir hingga ramai dan menjadi viral disejumlah media nasional. (Ril).

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 13:45 WIB

Asahan

Bupati Asahan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:09 WIB