Narkoba, Oh Narkoba…

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 Juni 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Belakangan ini, berita-berita yang tersebar di Group Whats’App di Kabupaten Batubara dibanjiri berita tentang Narkoba. Hampir semua teman-teman jurnalis menulis berita rilisan dari polres tentang Norkoba.

Dalam pikiran, saya bertanya, Kok kasus-kasus tentang kejahatan Narkoba tidak pernah habis-habisnya. Banyak yang ditangkap pelakunya, tetapi, kok masih banyak juga peredarannya. Entahlah, mungkin udah begitu dari sononya.

Narkoba, oh Narkoba… kok gak pernah habis-habisnya? Jika seandainya pengedar narkoba ini diibaratkan sebagai sebuah kejahatan teroris, maka sudah tentu, misi kepolisian membentuk densus 88 itu sebagai penangkal anti terorisme. Dan bisa dikatan Polri Berhasil menekan terorisme di Indonesia.

Densus 88 adalah satuan yang memiliki fungsi untuk mendeteksi aktivitas teroris pada tiap daerah di Indonesia. Anggota dari Densus 88 juga bertugas untuk menangkap pelaku terorisme yang dapat merusak ketahanan dan kedaulatan Republik Indonesia.

Detasemen Khusus 88 Anti teror Polri berfungsi sebagai Kesatuan khusus yang menangani kasus terorisme di Indonesia di bawah kendali Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang merupakan salah satu satuan khusus yang dibentuk oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan teroris di Indonesia.

Sehingga dengan keberadaan densus 88, dirancang sebagai ‘unit anti teroris’ yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.

Nah kembali ke Narkoba. Sejauh ini, sudah ada beberapa lembaga atau instansi yang sudah dibentuk oleh pemerintah yang membidangi soal Narkoba, kelembagaan itu dibentuk malah punya struktural hingga ketingkat bawah.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Abang Beradik di Batubara Diringkus Polisi

Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN) ya itulah misalnya. sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk.

Jika dilihat dari fungsinya, lembaga ini kayaknya bekerja secara masif, mulai dari pencegahan, pemberantasan, hingga bertindak sebagai elsekutor dalam menindak segala kejahatan yang berhubungan dengan narkoba.

Tak hanya itu, BNN juga diberikan kewenangan untuk memberikan rekomendasi kepada pelaku narkoba untuk mendapatkan Rehanilitasi.

Sebegitu besar fungsinya, tetapi entah kenapa peredaran kejahatan tersebut rasa-rasanya sangat sulit untuk menekannya, bak semacam gaya gravitasi. Semakin besar energi yang menekannya, semakin besar pula jangkauan penyebarluasannya.

Mohon jangan salah tangkap dengan pertanyaan saya itu, lalu menyimpulkan yang aneh-aneh bahwa saya sedang menyalahkan kinerja kepolisan, dan membela pihak ini dan itu.

Kegundahan saya itu lebih kepada realitas kondisi negeri ini. Saking lazimnya serta saking lamanya kita mengenal kasus-kasus penyalahgunaan narkoba dalam hidup kita, seakan-akan merupakan entitas yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan kita sehari-hari.

Baca Juga :  Lagi, 7 Pasang Memadu Kasih Terjaring Ops Pekat

Padahal, sesungguhnya tidak demikian. Jika kita telusuri lebih seksama, problem penyalahgunaan narkoba ini sudah begitu dari sononya, kejahatan narkoba ini, sudah seperti mapia hongkong, yang oknum-oknum beseragam juga terlibat dalam peredarannya.

Faktanya, sangat sulit untuk dihapus dimemori kepala kita pada kasus mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Seorang oknum kepolisian yang berpangkat strategis malah ikut terlibat langsung, bukan saja sebagai pengedar, tetapi mafia besar dan belanja langsung ke jaringan Laut China Selatan.

Eh, sudahlah, saya juga tak mau membesar-besarkan masalah narkoba ini, saya hanya berharap suatu saat nanti pemerintah bisa merumuskan kembali bagaimana caranya agar kasus-kasus Narkotika ini bisa ditekan habis, hingga tidak ada lagi kejahatan narkoba ini di Indoensia.

Setidaknya, Polri Berhasil menekan tingkat terorisme melalui Densus 88, yang lembaganya hanya berada di tingkat pusat, tetapi mampu menekan hingga ketingkat bawah.

Begitu juga harapan saya, ada semacam lembaga khusus apakah namanya ‘Densus 007’ yang mampu bekerja ekstra hingga mencabut akar masalah di kasus peredaran narkoba.

Kalau seandainya ditanya seluruh masyarakat yang ada dinergri ini, semuanya hampir setuju. Ya kenapa? Mungki dengan menekan kejahatan narkoba, akan berefek pada kejahatan kriminal lainnya. Semoga Tuhan meridoi kita semua. Mohon di Aminkan ya?…. ***Zn

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru