Kapolda Ungkap Motif Pelemparan Bus Sartika Memakan Korban dan Viral

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Mei 2022 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Medan — Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak akhirnya mampu mengungkap kasus pelemparan batu bus Sartika yang terjadi di Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara. Tak membutuhkan waktu yang lama polisi langsung menangkap pelaku dan aktor intelektual sebagai dalang pelemparan, Senin (9/5/2022).

“Bahwa terhadap peristiwa ini motif pelaku adalah Balas Dendam atau sakit hati terhadap pemilik Bus Sartika Jhon Manalu  dan pelaku merupakan mantan sopir Bus sartika yang telah di pecat oleh pemilik sejak tahun 2021,” kata Panca sebagai Rilis yang diterima awak media, Senin (9/5/2022).

Dalam Kasus itu, Panca menerangkan pelaku utama pelemparan batu di Bus Sartika itu adalah Erikson Sianipar. Pria yang berdomisili tinggal di Desa Pahang itu telah merencanakan aksi pelemparan dengan membayar pelaku Bonar Sinaga untuk menjalankan aksinya.

Bonar Sinaga sendiri, kata Panca adalah warga Dusun I Desa Tanjung Seri Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara. Beliau sebagai eksekutor tunggal pelemparan batu kearah bus Sartika.

Kejadian itu, terjadi pada Jum’at tanggal 29 April 2022 sekitar pukul 08.00 Wib. Bus sartika milik Jhon manalu berangkat dari Tanjung Tiram Kabupaten Batubara menuju Medan dengan driver Hendra yang sekarang sebagai Saksi.

Kejadian itu sekitar pukul 09.30 Wib, setelah melintas jembatan fly over jl. Tol di jalan Lintas Sumatera Tebing Tinggi – Indra Pura Desa Sipare pare Kec. Air Putih Kab. Batubara. Pada saat kondisi Lalin macet, dari arah Tebing Tinggi datang 1 unit R2 warna hitam yang dikendarai 2 orang menggunakan helm serta jacket hitam dan jacket abu.

Pada saat melintas dari depan Bus Sartika, Penumpang belakang R2 berdiri sambil mengayunkan tangan dan melemparkan batu kearah kaca Bus dan tiba-tiba terdengar suara pecah pada kaca Bus Sartika.

Selanjutnya,Jhon manalu yang ikut di bus dan duduk dikursi samping dekat pintu tersentak dan melihat salah satu penumpang yamg duduk di bangku belakang supir an. Muhammad Alwi sudah dalam keadaan kondisi kepala berdarah dan tidak sadarkan diri.

Baca Juga :  Saksi Ungkap Polisi Jual Sabu Hasil Sitaan di Sumut Minta Nego Agar Tak Ditangkap

Lalu,Jhon manalu dan supir Hendra putar haluan membawa Korban ke RSU Indrapura namun ditolak kemudian membawa korban ke RS Bina Kasih Medan.

Setelah aksi pelemparan itu, baru kemudian pada tanggal 5 Mei 2022 korban M. Alwi meninggal dunia di RS Bina Kasih Medan.

Kronologis Penangkapan

Sejak korban Pelemparan batu di Bus Sartika dinyatakan meninggal dunia pada Kamis tanggal 5 Mei 2022, kejadian itu membuat berita viral di sejumlah media sosial.

Sementara itu, terkait pelemparan Bus Sartika dan mengakibatkan korban penumpang MD, Kasubdit III Jahtanras Ditreskrimum memerintahkan Team Resmob dan IT back up Polres Batubara untuk mengungkap serta mengaamankan pelaku.

Berdasarkan hasil lidik dan pulbaket dari pemilik bus Sartika Jhon Manalu diperoleh info perselisihan Jhon Manalu dengan Erikson Sianipar. Dari hasil penelusuran Cctv dan Keterangan saksi-saksi diduga pelaku berjumlah 1 orang dengan menggunakan sepeda motor R2 warna hitam dan memakai jacket.

Dari analisa Team IT diperoleh komunikasi yang mecurigakan dari Erikson Sianipar terhadap Bonar Sinaga.Team kemudian melakukan lidik dan profilling terhadap kedua diduga pelaku.

Selanjutnya, pada hari Sabtu tanggal 7 Mei 2022 team melakukan upaya penindakan kerumah Erikson Sianipar di Tanjung Tiram namun keberadaan diduga pelaku tidak ditemukan dan dilanjutkan pengejaran serta penelusuran terhadap rumah keluarga diseputaran Tannjung Tiram.

Setelah upaya pengejaran kerumah keluarga, diperoleh informasi Keluarga mengantarkan Erikson Sianipar ke Polsek Labuhan Ruku. Pada harii Minggu tanggal 8 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 wib team berhasil mengamankan Pelaku Erikson Sianipar didepan Mako Polsek.

Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan memerintahkan dan membayar Bonar Sianipar untuk eksekusi pelemparan bus sartika Jhon Manalu.

Selanjutnya, team pengembangan terhadap Pelaku lainnya namun keberadaan Bonar Sinaga tidak ada dan sudah melarikan diri dan bersembunyi.

Kemudian, team melakukan pemeriksaan Hp Bapak mertua dan Istri Bonar Sinaga ditemukan chat dan komunikasi Pelaku Erikson Sinaga dengan Bonar Sinaga terkait perencanaan Eksekusi dan pelarian.

Baca Juga :  Bongkar Toko Sembako Tetangga, Pria Ini Pengangguran Ditangkap Polisi

Selanjutnya, team melakukan pengejaran terhadap pelarian Pelaku Bonar Sinaga, Berdasarkan analisa Team IT diperoleh info diduga keberadaan pelaku berada diwilayah P. Siantar.

Team berkoordinasi dengan Opsnal Sat Reskrim Polres P. Siantar untuk dapat maping dan memantau keberadaan Pelaku Bonar Sinaga. Sekitar Pukul 15.30 wib Team gabungan Jahtanras Ditreskrimum, Satreskrim Polres Batubara dan Sat Reskrim Polres P. Siantar berhasil mengamankan Pelaku Bonar Sinaga di Simpang Dua Kec. Siantar Marimbun Kota P. Siantar.

Dari hasil interogasi awal pelaku Bonar Sinaga mengakui perbuatannya dan selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap Barang Bukti R2 yang digunakan dan penelusuran lokasi persiapan dan perencanaan Pelaku.

Pada saat penelusuran lokasi pengambilan batu yang digunakan, Pelaku Bonar Sinaga sempat melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap petugas.

Namun, Petugas berupaya memberikan peringatan akan tetapi pelaku Bonar Sinaga tetap menyerang petugas sehingga Personil memberikan tindakan tegas terukur tembakan pada kaki kanan. Selanjutnya pelaku diboyong ke Puskesmas Lima Puluh untuk mendapatkan perawatan medis.

Pelaku Dihadiahi 300 Ribu Untuk Melempar Bus Sartika

Dari hasil interogasi, tersangka Bonar Sinaga menerima orderan untuk melakukan aksi pelemparan terhadap Bus Sartika milik Jhon Manalu.

Setelah melakukan aksi sekitar pukul 09.45 Wib, tersangka mengirim uang kepada Bonar Sinaga Rp 300.000 sebagai upah melalui BRI Link ke Rek Mandiri Bonar Sinaga.

Kemudian, Pada tanggal 7 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 wib, Tsk mengirim uang Rp 3.000.000 kepada tersangka Bonar Sinaga ke Rek Mandiri sebagai biaya ongkos dan pelarian tersangka Bonar Sinaga.

Kemudian Kapolda Sumatera Utara menegaskan bahwa kejadian ini merupakan perbuatan yang telah direncanakan sebelumnya dan tidak ada kaitanya dengan moment arus mudik lebaran yang dapat menganggu Kamtibmas pemudik yang sedang melakukan perjalanan. ***Ril

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru