Orang Tua Protes Anak Belum Layak Masuk SD, Masih Ingin Sekolah TK

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, BATUBARA — Seorang orang tua di Desa Mekar Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, melayangkan keberatan terhadap keputusan pihak sekolah dasar yang menerima anaknya yang masih berusia 5 tahun 7 bulan sebagai murid kelas satu SD.

Junaidi, sang ayah, menyampaikan keberatannya kepada pihak UPT SDN 12 Lima Laras, tempat anaknya saat ini didaftarkan oleh pihak keluarga dari ibunya.

Menurut Junaidi, usia anaknya yang berinisial MAS lahir pada 29 November 2019 tersebut belum cukup secara umur maupun secara pola pikir untuk mengikuti pembelajaran di Sekolah Dasar.

“Dia masih 5 tahun 7 bulan. Pola pikirnya belum siap untuk belajar di SD, dia masih lebih suka bermain, layaknya anak-anak TK atau PAUD,” ujar Junaidi kepada zulnas.com di Tanjung Tiram, Senin (28/7/2025).

Sebelumnya, Junaidi telah mendaftarkan anak tersebut ke TK Ummi Aceh yang berada di Desa Mekar Laras, Dusun III. Anak itu bahkan sudah mulai masuk sekolah TK sejak Senin, 14 Juli 2025 hingga Sabtu, 19 Juli 2025. Namun, tiba-tiba anak itu dipindahkan dan didaftarkan ke SD oleh pihak keluarga ibunya pada Senin, 21 Juli 2025, tanpa sepengetahuan Junaidi.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Pahlawan Antusias Sambut Sosialisasi Kesehatan Lingkungan oleh Dinkes Batubara
Nama Orang Tua Junaidi
Orang Tua Siswa, Junaidi

Junaidi mengungkapkan bahwa ia telah menanggung semua kebutuhan sekolah anaknya di TK, mulai dari pembelian tiga pasang seragam, tas sekolah, hingga membayar biaya transportasi ojek harian untuk mengantar anaknya ke sekolah serta biaya administrasi sekolah TK.

“Saya sudah siapkan semuanya untuk TK, bahkan ojek langganan sudah saya bayar untuk antar jemputnya. Sekarang anak saya dipaksa sekolah di SD, padahal belum cukup umur,” ungkapnya.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, batas minimal usia untuk masuk SD adalah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Dengan tanggal lahir 29 November 2019, maka anak tersebut secara aturan belum memenuhi syarat usia minimal masuk SD pada tahun ajaran ini.

Baca Juga :  Soal Ornamen ‘Gorga’, Kapolres : "Saya Minta Maaf"

Hingga berita ini ditulis, Kepala UPT SDN 12 Lima Laras, Mayita S.Pd, belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait keputusan menerima anak tersebut sebagai murid SD meski usianya belum memenuhi syarat.

Kondisi keluarga yang sudah tidak lagi utuh sejak anak masih berusia 7 bulan, disebut Junaidi menjadi salah satu faktor pengambilan keputusan yang tidak satu suara antar orang tua.

“Meski kami sudah pisah, saya tetap bertanggung jawab penuh atas anak saya. Susunya dari lahir sampai sekarang saya yang tanggung. Tapi saya harap, keputusan pendidikan anak ini juga memperhatikan kesiapan anak, bukan hanya keinginan sepihak,” ujarnya.

Junaidi berharap pihak sekolah dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut demi kebaikan dan tumbuh kembang anaknya yang menurutnya masih lebih cocok berada di lingkungan pembelajaran anak usia dini, seperti TK atau PAUD. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Socfindo, Tanah Yang Diperebutkan dan Dua Pansus Yang Lahir dari Rahim Perlawanan
DPRD Batubara Bentuk Pansus Plasma HGU Perkebunan, Darius: Demi Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat
LKPI Serahkan Surat Dukungan Pansus Plasma HGU ke DPRD Batubara
Bupati Baharuddin Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih, Batubara Bersiap Menjadi Kekuatan Baru Sektor Kelautan
Pansus DPRD, Plasma Kebun, Mengembalikan Hak, dan Membangun Kesejahteraan
DPRD Batubara Segera Bentuk Pansus Plasma Perkebunan, Harapan Baru Bagi Masyarakat
Ustadz M. Zein Damanik Doakan Raih Haji Mabrur
Muskab I SMSI Sergai Tetapkan Zuhari Sebagai Ketua Periode 2026–2029

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:43 WIB

DPRD Batubara Bentuk Pansus Plasma HGU Perkebunan, Darius: Demi Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:11 WIB

LKPI Serahkan Surat Dukungan Pansus Plasma HGU ke DPRD Batubara

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:54 WIB

Bupati Baharuddin Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih, Batubara Bersiap Menjadi Kekuatan Baru Sektor Kelautan

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:28 WIB

Pansus DPRD, Plasma Kebun, Mengembalikan Hak, dan Membangun Kesejahteraan

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:43 WIB

DPRD Batubara Segera Bentuk Pansus Plasma Perkebunan, Harapan Baru Bagi Masyarakat

Berita Terbaru