Orang Tua Protes Anak Belum Layak Masuk SD, Masih Ingin Sekolah TK

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, BATUBARA — Seorang orang tua di Desa Mekar Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, melayangkan keberatan terhadap keputusan pihak sekolah dasar yang menerima anaknya yang masih berusia 5 tahun 7 bulan sebagai murid kelas satu SD.

Junaidi, sang ayah, menyampaikan keberatannya kepada pihak UPT SDN 12 Lima Laras, tempat anaknya saat ini didaftarkan oleh pihak keluarga dari ibunya.

Menurut Junaidi, usia anaknya yang berinisial MAS lahir pada 29 November 2019 tersebut belum cukup secara umur maupun secara pola pikir untuk mengikuti pembelajaran di Sekolah Dasar.

“Dia masih 5 tahun 7 bulan. Pola pikirnya belum siap untuk belajar di SD, dia masih lebih suka bermain, layaknya anak-anak TK atau PAUD,” ujar Junaidi kepada zulnas.com di Tanjung Tiram, Senin (28/7/2025).

Sebelumnya, Junaidi telah mendaftarkan anak tersebut ke TK Ummi Aceh yang berada di Desa Mekar Laras, Dusun III. Anak itu bahkan sudah mulai masuk sekolah TK sejak Senin, 14 Juli 2025 hingga Sabtu, 19 Juli 2025. Namun, tiba-tiba anak itu dipindahkan dan didaftarkan ke SD oleh pihak keluarga ibunya pada Senin, 21 Juli 2025, tanpa sepengetahuan Junaidi.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Jadi Batubara ke-19, IPK Batubara Gelar Motorcross Grasstrack 2025
Nama Orang Tua Junaidi
Orang Tua Siswa, Junaidi

Junaidi mengungkapkan bahwa ia telah menanggung semua kebutuhan sekolah anaknya di TK, mulai dari pembelian tiga pasang seragam, tas sekolah, hingga membayar biaya transportasi ojek harian untuk mengantar anaknya ke sekolah serta biaya administrasi sekolah TK.

“Saya sudah siapkan semuanya untuk TK, bahkan ojek langganan sudah saya bayar untuk antar jemputnya. Sekarang anak saya dipaksa sekolah di SD, padahal belum cukup umur,” ungkapnya.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, batas minimal usia untuk masuk SD adalah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Dengan tanggal lahir 29 November 2019, maka anak tersebut secara aturan belum memenuhi syarat usia minimal masuk SD pada tahun ajaran ini.

Baca Juga :  Bahar Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Belacan

Hingga berita ini ditulis, Kepala UPT SDN 12 Lima Laras, Mayita S.Pd, belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait keputusan menerima anak tersebut sebagai murid SD meski usianya belum memenuhi syarat.

Kondisi keluarga yang sudah tidak lagi utuh sejak anak masih berusia 7 bulan, disebut Junaidi menjadi salah satu faktor pengambilan keputusan yang tidak satu suara antar orang tua.

“Meski kami sudah pisah, saya tetap bertanggung jawab penuh atas anak saya. Susunya dari lahir sampai sekarang saya yang tanggung. Tapi saya harap, keputusan pendidikan anak ini juga memperhatikan kesiapan anak, bukan hanya keinginan sepihak,” ujarnya.

Junaidi berharap pihak sekolah dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut demi kebaikan dan tumbuh kembang anaknya yang menurutnya masih lebih cocok berada di lingkungan pembelajaran anak usia dini, seperti TK atau PAUD. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih
Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan
Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi
Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara
Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako
Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:49 WIB

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:45 WIB

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:47 WIB

Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Berita Terbaru