Fraksi Karya Pembangunan Nasional Setujui RPJMD Batubara 2025-2029, Desak Percepatan P-APBD

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Lima Puluh – Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) DPRD Kabupaten Batubara menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batubara tahun 2025-2029.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (22/7/2025) di ruang rapat utama Gedung DPRD Batubara.

Dalam pendapat akhirnya, yang diketuai oleh Ismar Khomri, S.S dan Sekretaris H. Darius, SH., M.H, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan pijakan fundamental dalam pembangunan lima tahun ke depan.

Mereka menilai RPJMD tersebut telah mengalami pembahasan mendalam dan revisi sebanyak 21 poin substansi oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, sehingga layak untuk disetujui menjadi Perda.

“RPJMD ini menjadi dasar penting dalam penyusunan RKPD setiap tahunnya oleh seluruh OPD. Maka kami menekankan agar dokumen ini dijadikan acuan dalam menyalurkan pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan aspirasi masyarakat,” ujar Ismar Khomri.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Desa Pahlawan

Selain menyatakan dukungan terhadap dokumen RPJMD, Fraksi KPN juga memberikan apresiasi kepada Kepala Bappelitbangda Kabupaten Batubara atas kerja profesional dan penguasaan materi selama proses pembahasan. Bahkan, fraksi ini menilai Kaban Bappelitbangda sudah layak untuk mendapatkan promosi jabatan dalam jenjang karier ASN.

Namun demikian, Fraksi KPN tak lupa mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan dan penyampaian Nota Rancangan APBD Perubahan (P-APBD) 2025. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Mendagri No. 900.1.1/640/SJ serta hasil konsultasi Pansus dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Kami mendorong pihak eksekutif untuk segera menyampaikan draft Nota Rancangan P-APBD 2025 kepada DPRD. Ini penting untuk mengakomodir program prioritas dan visi-misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD,” tegas Ismar.

Baca Juga :  Kunker ke Batubara, Kabaharkam Polri Apresiasi Bupati Zahir

Fraksi KPN juga mengingatkan pemerintah daerah agar serius dan patuh terhadap seluruh tahapan regulatif dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran, khususnya Nota P-APBD 2025 dan R-APBD 2026.

Mereka menekankan bahwa kelalaian dalam menjalankan regulasi bisa berakibat sanksi administratif, seperti tidak dibayarkannya hak keuangan kepala daerah dan DPRD selama tiga bulan.

Pada akhir pernyataan, Fraksi KPN secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Batubara 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah.

“Semoga RPJMD ini benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang membawa kemajuan bagi Kabupaten Batu Bara dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutup pernyataan Fraksi KPN. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping
Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan
Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat
Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara
Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh
TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri
Enam Belas Bulan Mengabdi di Batubara, AKBP Doly Nelson: Saya Mendapat Banyak Berkat di Daerah Ini
Bupati Baharuddin Nikmati Indomie Campur Udang Vaname Usai Panen Raya

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:14 WIB

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:59 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WIB

TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri

Berita Terbaru