Batubara,zulnas.com – Dalam rangka pencapaian sasaran dan prioritas pembangunan Nasional, maka Musrenbang prioritas pembangunan daerah disemua tingkatan harus diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan Nasional sesuai dengan kewenangan dan rencana tata ruang baik ditingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten/Kota dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup.
Hal itu dikatakan Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Kepemudan dan Olah Raga Provinsi Sumatera Utara, Hidayati saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD Batubara Tahun 2020, di Gedung MPH Inalum, Kecamatan Sei Suka, Kamis (28/3).
Ia mengatakan, berdasarkan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara tahun 2020 beserta tema yang telah disampaikan, maka dalam upaya pencapaian target pembangunan ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat, kami meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mempedomani dan menselaraskan program/kegiatan pembangunan Kabupaten/Kota dengan program/kegiatan pembangunan Nasional dan Provinsi Sumatera Utara dengan menyusun prioritas pembangunan RKPD tahun 2020 yang didasarkan pada ;
Pertama, prioritas pembangunan dalam rancangan teknokratik RPJM Nasional tahun 2020-2024 yang diselaraskan dengan RPJMD Provinsi. Kedua, mengacu pada rancangan RKP dan rancangan RKPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2020. Ketiga, masalah dan tantangan pokok serta isu strategis dan permasalahan yang harus ditangani dalam tahun rencana secara teratur. Keempat, rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka anggaran dan kerangka regulasi.
“melalui penyelenggaran musrenbang ini, program dan kegiatan yang kita rumuskan dapat lebih konstruktif dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang sedang kita hadapi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Sumatera Utara yang maju, aman dan bermartabat,” katanya.
Bupati Batubara Ir H Zahir M.Ap dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara Sakti Alam Siregar menuturkan, musrenbang RKPD Kabupaten Batubara tahun 2020 merupakan momentum penting dan strategis bagi pembangunan Batubara untuk tahun yang akan datang. Dimana RKPD tahun 2020 menjadi acuan dalam penyusunan APBD tahun 2020 yang merupakan tahun kedua pelaksanaan periode RPJMD tahun 2018-2023.
Dikatakannya, melalui musrenbang RKPD ini, diharapkan akan dihasilkan dokumen RKPD yang berkualitas sebagai penjabaran visi dan misi yaitu menjadikan masyarakat Kabupaten Batubara masyarakat industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya yang selanjutnya diterjemahkan kedalam tujuan, sasaran strategis arah kebijakan dan program prioritas pembangunan daerah dengan tujuan pemerintah harus hadir ditengah masyarakat.
“Untuk itu, diharapkan kapada seluruh pimpinan OPD harus memberikan masukan-masukan yang komprehensif dalam penyusunan rancangan RKPD ini,” ujarnya. ***Red