Lelang Jabatan Eselon II dan Seleksi Cakades Diminta Sertakan Test Urine

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2019 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pengamat pemerhati sosial dan pembangunan Harun Al Rasyid menyebutkan agenda lelang jabatan eselon II Pemerintah Kabupaten Batubara dan agenda seleksi calon kepala desa (cakades) yang akan digelar pada Oktober 2019 mendatang perlu menjadi perhatian setiap kalangan.

“Alasannya, jabatan yang akan diemban dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan itu dapat lebih profesional, proporsional di pemerintahan wilayah Batubara”, Ujar Harun Al Rasyid kepada zulnas.com, melalui via Whatsapp selasa, (30/07/2019).

Menurut Harun, hal yang paling krusial adalah disertakan tes urine dalam setiap seleksi jabatan eselon II di pemerintah Batubara. Selain itu, test urine juga dapat dilakukan pada seleksi penerima calon kepala desa yang akan bertarung 109 desa pada Oktober mendatang.

Mahasiswa Jogyakarta itu menjelaskan, jabatan yang akan diemban calon pejabat eselon II yang diangkat dapat lebih berintegritas. Selain itu hal yang tak kalau penting juga, adanya kepastian sosok yang diangkat dan dipilih bebas dari aktifitas narkotika.

Baca Juga :  Mensos Lantik PPPK Serentak, 78 Pendamping PKH dan TKSK Batubara Resmi Bertugas

“Pengenalan sosok pejabat itu penting, apalagi dalam hal keterlibatan narkoba, bagaimana mungkin dia mau membangun daerah dan desa, jika dalam pikirannya masih dipengaruhi oleh zat adektif yang dapat menggangu pikirannya dalam menjalankan amanah tugas mulia itu”, Tegas Harun.

Harun menjelaskan, penyakit sebahagian oknum pejabat belakangan ini dalam memimpin tugas banyak tersandung hukum. Kasus-kasus yang disidangkan pihak penyidik KPK dan Polri itu, rata-rata oknum pejabat yang masih doyan dengan narkoba.

“Notabene oknum pejabat yang tersandung hukum itu diketahui pemakai narkoba, oleh karenanya selektif itu menjadi Urgensi untuk menjaga integritas sosok calon pemimpin desa dan pejabat eselon II”, terangnya.

Sejak disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada tanggal 15 Januari 2014, maka, kata Harun desa-desa di Indonesia sudah memasuki implementasi babak konstruksi penggabungan fungsi self-governing community dengan local-self government dari pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal di Indonesia yang telah bergulir hampir dua dekade.

Baca Juga :  Zahir Sebut Penanganan Sampah Dimulai Dari Mindset

UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya telah mengamanatkan pemerintah desa untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumberdaya (alam, manusia, dan ekonomi) yang dimiliki, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan aset milik desa.

Mengingat begitu urgensinya desa dapat berjalan dengan baik, maka Disinilah Bentuk Kebijakan Pemerintah Daerah Khususnya Pemerintah Kabupaten Batubara Sumatera Utara.

Sekedar diketahui, kepala Badan Pemberdayaan dan Perdesaan (BPMD) Muhammad Nasir memastikan, Jadwal pemilihan kepala desa akan digelar pada akhir Oktober mendatang. Perbup tentang tata cara seleksi pilkades sudah direvisi kepada pihak DPRD Setempat.

Masyarakat tinggal menunggu jadwal yang sebentar lagi akan dikeluarkan Bupati Batubara tentang waktu pemilihan kepala desa yang rencana masih menggunakan sistem manual yaitu mencoblos kertas suara. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Baharuddin Nikmati Indomie Campur Udang Vaname Usai Panen Raya
Tunaikan Janji Politik, Bahar–Syafrizal Salurkan Insentif bagi Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji di Batubara
Ketua IPK Batubara: Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Demi Masa Depan Kabupaten Batubara dan Indonesia
Dipayungi Oleh Kabag Protokol Widaruna, Bupati Tinjau Sekolah Rakyat
Usron; “Saya Tidak Bersalah”, Ada Aktor Lain yang Belum Tersentuh
Diduga Dipicu Cekcok Rumah Tangga, Suami Bakar Rumah dan Toko Sembako Satu Tewas Dua Luka Bakar
Bahar Siagian Gandeng Investor Kembangkan SPAM, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat dan Industri
Fraksi-Fraksi di DPRD Batubara Cermati Laporan APBD 2025

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:49 WIB

Bupati Baharuddin Nikmati Indomie Campur Udang Vaname Usai Panen Raya

Senin, 13 Juli 2026 - 20:56 WIB

Tunaikan Janji Politik, Bahar–Syafrizal Salurkan Insentif bagi Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji di Batubara

Senin, 13 Juli 2026 - 18:33 WIB

Ketua IPK Batubara: Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Demi Masa Depan Kabupaten Batubara dan Indonesia

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:52 WIB

Usron; “Saya Tidak Bersalah”, Ada Aktor Lain yang Belum Tersentuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:10 WIB

Diduga Dipicu Cekcok Rumah Tangga, Suami Bakar Rumah dan Toko Sembako Satu Tewas Dua Luka Bakar

Berita Terbaru