Minta Keadilan, Forgammka Demo Kantor DPRD dan Polres Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 November 2018 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dewan (Sekwan) Batubara H Zainuddin saa menjawab aspirasi masa yang minta keadilan atas tanahnya yang diserobot oleh mafia tanah. (Zulnas)

Batubara,zulnas.com – Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Gerakan Masyarakat Menolak Ketidakadilan (Forgammka) menggelar aksi demo dihalaman kantor DPRD Batubara Rabu (28/11/). Dalam aksinya mereka meminta keadilan dari lahan yang mereka kuasai selama puluhan tahun diserobot oleh oknum mafia tanah di Batubara.

“Kami hadir disini untuk meminta keadilan. Bahwa tanah yang kami kuasai selama puluhan tahun telah diserobot oleh mafia tanah yang ada di Batubara”, Ujar kordinator aksi dan kordinator lapangan secara bergantian.

Kordinator Aksi A Sembiring mengatakan bahwa belakangan ini, pasca pemekaran Batubara menjadi sebuah kabupaten, banyak mafia tanah kian mulai merajalela. Mereka begitu mudah menyeroboh dan menguasai tanah dari masyarakat kelas bawah.

“Mereka (para mafia) punya uang banyak jadi dengan mudah mereka menyerobot tanah. Hebatblnya lagi, meski mereka tidak menguasai dan memanfaatkan lahan selama belasan tahun, tetapi mereka dapat dengan mudah memiliki Setifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh Badan Pertanian Nasional (BPN)”, Ujar Sembiring.

Baca Juga :  Desember, KPS Batubara Deklarasi dan Gelar Dialog Publik 

Aksi mereka, lanjut Sembiring, sudah berlangsung puluhan tahun, dan tidak terlepas dari dukungan oknum- oknum yang ada didesa, mulai dari kepala lingkungan dan kepala desa. Mereka awalnya mengklaim lalu tiba- tiba SHM pun terbit setelah surat- surat awal diurus dari kepling hingga kades.

Kepada Zulnas.com, Sembiring menjelaskan, tahap awal mereka hanya menuntut penyerobotan tanah masyarakat seluas 14 hektar, dari jumlah itu, masih banyak lagi, jumlah lahan masyatakat yang kini sudah dikuasi oleh mafia tanah didaerah Desa Lalang Kecamatan Medang Deras.

Diantaranya, warga yang menjadi korban aksi mafia tanah dua diantaranya adalah lahan Milik M Jefri Marpaung, ahli waris dari Alm Abd Malik Marpaung, ahli waris dari Almarhum Sani Marpaung dan almarhumah Halimatun Saddiyah dan lahan iwan pardede.

Ia menjelaskan, lahan milik jefri marpaung adalah seluas 22.000 M2. Sedangkan alas haknya surat keterangan pemakaian tanah tentang pemberian hak milik kepada sersan mayor selamat berdasarkan peraturan landreform yang ditanda tangani oleh Ass. Wedana Ketj Medang Deras M Djamaludin dan kepala kampung lalang OK Ibrahim tanggal 29 juli 1969 dan surat keterangan ganti rugi tanggal 2 juni 1979 yang diserahkan dari sersan mayor Selamat kepada Halimatun Saddiyah (Nenek Jefri Marpaung).

Baca Juga :  Pj Bupati Heri Wahyudi : Saya Juga Kader IPK

Lahan Jefri Marpaung dikuasai olehnya sejak tahun 1979 hingga saat ini. Namun anehnya, beberapa SHM dapat terbit atas nama orang lain meskipun lahan itu tidak dikuasai oleh sipemilik sertifikat. Anehnya ketika keganjilan tersebut dikonfirmasi pada kadus prihal SHM yang terbit ditahun 2017, dirinya mengaku tak tahu menahu soal itu, dan tidak pernah dilibatkan soal proses pengukuran tanah dan lainya.

Kasus serupa, katanya, juga terjadi dengan iwan pardede, lahan miliknya dikuasai oleh mafia tanah yang kini telah dilaporkan ke Polres Batubara. Tidak hanya jefri dan iwan pardede, masih banyak korban tanah masyarakat lainnya.

Pantauan Zulnas.com, Aksi masyarakat Itu tidak satupun diterima oleh anggota DPRD setempat, karena alasannya, pihak DPRD masih ada tugas luar, makanya aksi diterima oleh Sekretaris Dewan H Zainuddin.

“Terima kasih banyak atas aspirasi yang disampaikan, nanti akan saya agendakan dengan pihak DPRD setelah mereka pulang dari tugas luar”, ujar H Zainuddin.

Setelah mendapat keterangan dari Sekwan setempat, massa kemudian melanjutkan aksinya dihalaman kantor Mapolres Batubara. Disana mereka juga menyampaikan aspirasi yang sama. **** Zn

Berita Terkait

DPD IPK Batubara Salurkan 500 Paket Sembako di 12 Kecamatan Sambut HUT ke-56
Sambut HUT IPK ke-56, IPK Batubara Gelar Baksos ke Yayasan Husnul Khotimah
Bupati Batubara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Desa Mesjid Lama, Serahkan Bantuan Rp200 Juta
Bupati Baharuddin: Penerima PKH Pakai Motor Baru, Itu Harus Dihapus!
Diduga Fitnah Bupati Batubara, Sejumlah Advokat Laporkan Aktivis Gerbrak ke Polda Sumut
Normalisasi Sungai Desa Titi Putih di Lima Puluh Pesisir, DPRD Apresiasi Langkah Bupati Baharuddin Siagian
Meriah, Camat Talawi Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Paskibra dan Masyarakat
Rayakan Kemerdekaan, PAN Batubara Teguhkan Komitmen Amanah Bersama Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:29 WIB

DPD IPK Batubara Salurkan 500 Paket Sembako di 12 Kecamatan Sambut HUT ke-56

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Bupati Batubara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Desa Mesjid Lama, Serahkan Bantuan Rp200 Juta

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Bupati Baharuddin: Penerima PKH Pakai Motor Baru, Itu Harus Dihapus!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:04 WIB

Diduga Fitnah Bupati Batubara, Sejumlah Advokat Laporkan Aktivis Gerbrak ke Polda Sumut

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Normalisasi Sungai Desa Titi Putih di Lima Puluh Pesisir, DPRD Apresiasi Langkah Bupati Baharuddin Siagian

Berita Terbaru