Zulnas.com, Batubara — Polemik mengenai keberadaan tim kreatif di lingkungan Dinas Kominfo Kabupaten Batubara seharusnya tidak dibaca secara hitam-putih. Ia bukan sekadar soal anggaran ratusan juta rupiah, juga bukan semata pertarungan antara “konten” dan “berita”.
Lebih dari itu, polemik ini menyentuh satu hal mendasar dalam tata kelola pemerintahan modern yaitu siapa yang berhak membentuk narasi publik, dan siapa yang memastikan narasi itu tetap berada dalam koridor kebenaran.
Di era digital, pemerintah tidak lagi cukup hanya bekerja. Ia dituntut untuk hadir, menjelaskan, dan membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat. Dalam konteks ini, kehadiran tim kreatif menjadi sesuatu yang logis. Mereka adalah representasi dari kebutuhan zaman mengemas informasi menjadi lebih cepat, visual, dan mudah dicerna.
Namun di sisi lain, kehadiran tim kreatif dalam jumlah besar dan dengan anggaran yang signifikan menimbulkan pertanyaan yang juga tidak kalah relevan yaitu apakah fungsi komunikasi publik sedang bergeser dari transparansi menuju dominasi narasi? Entahlah, sehingga wajar menimbulkan anggapan.
Secara konseptual, tim kreatif dan jurnalis berdiri di dua dunia yang berbeda. Tim kreatif bekerja dalam kerangka birokrasi. Mereka lahir dari kebijakan, dibiayai oleh negara, dan bertanggung jawab kepada atasan struktural. Tujuannya jelas: menyampaikan informasi pemerintah dengan cara yang menarik dan mudah diterima publik. Dalam praktiknya, ini seringkali berujung pada penguatan citra sehingga sesuatu yang tidak bisa dihindari dalam komunikasi politik.
Baca : Kadis Kominfo Batubara Sebut Kerjasama Media Mengacu Pada Perbup
Sementara itu, jurnalis bekerja dalam kerangka yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menguji, memverifikasi, bahkan meragukan informasi tersebut. Dalam posisi ini, pers bukan sekadar penyampai pesan, melainkan penjaga akal sehat publik.
Perbedaan ini bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk dipahami. Karena justru dari perbedaan inilah keseimbangan bisa tercipta.
Barang kali masalah mulai muncul ketika produksi informasi dari pemerintah menjadi terlalu dominan.
Dengan sumber daya yang besar tim, anggaran, dan akses langsung ke kegiatan pemerintahan, tim kreatif memiliki keunggulan dalam membentuk persepsi publik. Mereka kemudian bisa menghadirkan versi terbaik dari setiap kebijakan, membingkai realitas dengan sudut pandang yang menguntungkan, dan menyebarkannya secara masif.
Dalam situasi seperti ini, publik berpotensi menerima informasi yang “sudah jadi” rapi, menarik, tetapi belum tentu lengkap.

Di sinilah peran pers menjadi krusial. Jurnalis hadir untuk mengisi ruang yang tidak disentuh oleh narasi resmi: mengajukan pertanyaan, mencari sisi lain, dan memastikan bahwa informasi yang beredar tidak hanya indah, tetapi juga benar.
Jika fungsi ini melemah, maka yang tersisa hanyalah satu arah komunikasi dari pemerintah ke publik, tanpa ruang koreksi.
Pertanyaan ini sering muncul, tetapi jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak.
Keberadaan tim kreatif pada dasarnya bukan ancaman. Ia adalah konsekuensi dari perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi informasi. Banyak pemerintah daerah di Indonesia melakukan hal yang sama.
Yang menjadi persoalan adalah skala dan proporsi. Ketika jumlah personel membengkak, anggaran meningkat, dan peran yang dijalankan mulai menyerupai kerja-kerja jurnalistik, maka wajar jika muncul kekhawatiran. Bukan karena pers merasa tersaingi, tetapi karena ada potensi pergeseran fungsi dari ekosistem informasi yang beragam menjadi narasi yang terkonsentrasi.
Alih-alih mempertajam konflik, polemik ini seharusnya menjadi momentum untuk menata ulang peran.
Pemerintah perlu menyadari bahwa komunikasi publik bukan hanya soal seberapa menarik konten dibuat, tetapi juga seberapa terbuka ruang yang diberikan kepada pihak lain untuk menguji informasi tersebut.

Di sisi lain, pers juga ditantang untuk beradaptasi. Di tengah gempuran konten cepat dan visual, jurnalisme tidak bisa hanya mengandalkan cara lama. Kualitas, kedalaman, dan kepercayaan harus menjadi pembeda yang tidak tergantikan.
Barang kali, kolaborasi bisa menjadi jalan tengah, tetapi dengan satu syarat yaitu independensi tidak boleh dikorbankan. Sehingga pada akhirnya, publik adalah pihak yang paling berkepentingan dalam polemik ini.
Masyarakat tidak hanya butuh informasi yang cepat dan menarik, tetapi juga informasi yang jujur dan berimbang. Tim kreatif bisa memenuhi kebutuhan pertama, sementara pers menjaga yang kedua.
Jika keduanya berjalan pada jalurnya masing-masing, maka yang tercipta adalah ekosistem informasi yang sehat. Namun jika salah satunya mendominasi, maka yang terancam bukan hanya profesi tertentu, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri.
Karena ada kalimat yang perlu menjadi anggapan bahwa dalam dunia yang dipenuhi konten, kebenaran tetap membutuhkan penjaga. Berbagi cerita adalah berkah. ****Zn












