Mangihut Sinaga Beri Motivasi ke Jaksa Batubara: Jaga Kehormatan Institusi Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mangihut Sinaga, S.H., M.H., melakukan kunjungan spesifik ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara, Rabu (8/10/2025), di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

Kehadiran legislator Partai Golkar asal Daerah Pemilihan Sumatera Utara III itu disambut hangat oleh Kepala Kejari Batubara, Diky Oktavia, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat Kejari di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Mangihut menjelaskan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari agenda reses Komisi III DPR RI, yang berlangsung sejak 3 Oktober hingga 3 November 2025. Selain menyerap aspirasi masyarakat, Komisi III juga bertugas memantau langsung kinerja lembaga penegak hukum di berbagai daerah.

“Kunjungan ini bagian dari tugas kami di Komisi III. Kami bermitra dengan institusi penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Di lapangan, kami ingin melihat langsung bagaimana mereka bekerja dan memberi dorongan agar semangat integritas tetap terjaga,” ujar Mangihut usai pertemuan.

Baca Juga :  Kembangkan Desa Wisata, Pemkab Batubara Berinovasi di Bali

Sebagai mantan jaksa, Mangihut menilai pentingnya menjaga marwah dan profesionalitas lembaga kejaksaan, terutama di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kinerja aparat hukum.

“Sekarang tidak boleh lagi main-main dalam menegakkan hukum. Penegak hukum harus profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi keadilan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kunjungan seperti ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk dukungan moral dan motivasi agar seluruh jajaran kejaksaan tetap berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan etika hukum.

“Kami sudah sampaikan arahan dan semangat agar seluruh jajaran bekerja dengan hati, dengan kejujuran, demi menjaga kehormatan institusi Kejaksaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kajari Batubara, Diky Oktavia, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Mangihut Sinaga. Menurutnya, kehadiran anggota DPR yang juga memiliki latar belakang sebagai mantan jaksa senior menjadi motivasi tersendiri bagi jajaran Kejari Batubara.

Baca Juga :  Akses Jalan Menuju Pantai Bunga Rusak Parah, Darmawan : Itu Perlu Diperhatikan

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan arahan beliau. Banyak motivasi yang disampaikan agar kami terus bekerja profesional dan berintegritas,” ujar Diky.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara tertib, adil, dan tanpa intervensi, sejalan dengan semangat reformasi penegakan hukum nasional.

“Beliau paham betul dunia kejaksaan, karena pernah berkarier di dalamnya. Alhamdulillah, pesan dan harapan itu akan kami jaga dan jalankan di Batubara,” pungkasnya.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara legislatif dan institusi penegak hukum, demi terciptanya sistem peradilan yang bersih dan berwibawa di daerah. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Berita Terbaru