Hasil Pilkades Desa Bagan Dalam Terancam Batal

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 November 2019 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Merasa dizolimi, ratusan warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara berunjuk rasa di kantor Bupati Batu Bara di Lima Puluh, Senin (18/11/2019).

Pengunjuk rasa minta kepada Bupati agar membatalkan hasil Pilkades serentak karena curiga banyaknya temuan kecurangan.

Pada orasinya, warga mengatakan sedikitnya ditemukan 9 dugaan penyimpangan. Dugaan penyimpangan paling fatal menurut pengunjuk rasa adalah tidak tersalurnya hak pilih warga secara dominan.

Masih menurut pengunjuk rasa, panitia mengumpulkan 148 undangan memilih dari warga. Namun ditunggu-tunggu panitia tidak kunjung memanggil nama mereka.

Ketika dipertanyakan dengan enteng panitia berujar mana undangannya agar diperbolehkan memilih.

Baca Juga :  Usai Pilkades, Ini Pesan Kapolres

Warga mengatakan bahwa panitia telah mengumpulkan undangan mereka namun lagi-lagi panitia mengaku tidak ada mengumpulkan undangan memilih dari warga.

Selain itu Andi Lubis mewakili pengunjukrasa menduga ada pemilih dari luar desa seperti Desa Suka Jaya yang ikut mencoblos.

Pihak panitia, sebut mereka, diduga telah lalai menjalankan tugas pokok pungsi, mereka mendunga kinerja panitia miring kecalon Incubent, Sehingga masyarakat yang ingin melaksanakan pencoblosan menunggu hingga pukul 03.00 wib dini hari hingga akhir pencoblosan”, sebutnya.

Jumlah DPT Desa Bagan Dalam 3133 dengan perolehan suara sah sebanyak 1797 dan suara batal 5 suara dan selebih nya Abstein. Sedangkan perolehan suara Cakades Zulkifli sebanyak 566, Abdul Jalil 519, Riswanda 312, Delvi Ariana 205 dan Parida Wati 195.

Baca Juga :  Komunitas Senam Sehat Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Maju Pilpres 2024

Menanggapi tuntutan itu, Bupati Batu Bara Ir Zahir MAP menyikapi tuntutan pengunjuk rasa minta agar aspirasi mereka disahuti.

Bupati minta agar pengunjuk rasa melengkapi bukti-bukti kecurangan dan selanjutnya diserahkan ke Dinas PMD.

“Lengkapi data dan bukti atas indikasi kecurangan yang dilakukan oleh Cakades yang dimaksud. Selanjutnya serahkan kepada yang membidanginya (PMD-red). Nanti kita minta agar di proses sesuai aturan yang berlaku”, sebut Bupati. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Kemerdekaan Membara di Desa Padang Genting, Warga Meriahkan HUT RI ke-81
Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Desa Padang Genting, Warga Meriahkan HUT RI ke-81

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Berita Terbaru