zulnas.com, Batubara — Rapat Dengar Pendapat (RDP) pro kontra tentang TBUPP yang di gelar di gedung DPRD Batubara Komisi I selasa (09/07/2019) ditunda. Pasalnya, masa kontra yang mengatasnamakan Jawa Melayu Batak (Jambak) yang menolak keberadaan TBUPP sebagai tim ahli Bupati keluar (walkout) pada rapat dengar pendapat.
“Kami tidak mau rapat TBUPP ini diwakilkan oleh Asisten pemerintahan Batubara, kami ingin yang hadir pada acara RDP ini langsung bertemu dengan Bupati Zahir. Kalau rapat ini cuma dihadiri Asisten I Attaruddin dan Kabag Hukum Rahmad Sirait, lebih baik kami keluar”, Ujar juru bicara masaa Jambak Edi Susanto Sembiring pada cara RDP di Gedung Dewan.
Edi Susanto Sembiring soalah rindu ingin bertemua dengan Bupati Zahir itu tidak mau melanjutkan diskusi yang difasilitasi oleh komisi satu DPRD Batubara. Akhirnya, Rapat yang dipimpin oleh Usman Atim menyekor sementara waktu dan melanjutkan setelah menunggu kesepakatan untuk dilanjutkan.
Sementara itu, anggota komisi Satu Azhar Amri menanggapi positif sikap wolkout yang dinyatakan dari pihak kontra Jambak, meski sikap pro aktif yang dikemukakan itu, ia berharap agenda RDP ini dapat dilanjutkan tanpa dihadiri oleh masa yang semula menolak keberadaan TBUPP Batubara.
“Kami hargai sikap dari perwakilan massa Jambak, namun ia berharap rapat dengar pendapat ini tetap dilanjutkan”, sebut Azhar Amri.
Sikap yang sama juga diutarakan oleh Surianto Damanik. Anggota DPRD dari PKPI itu berpendapat ketidakmauan masa Jambak untuk tidak menghadiri dengar pendapat dengan Asisten pemerintahan Attaruddin itu adalah bagian dari haknya, jika memang demikian, ia menyatakan itu hal biasa, namun kegiatan yang dibuka secara resmi Forum DPRD tetap dilanjutkan.
Sementara itu, perwakilan Jambak kembali menegaskan bahwa, Kedudukan TBUPP yang menjadi prodak Perbup Bupati Batubara dalam menjalankan roda pemerintahan itu pada prinsipnya di dukung oleh organisasi Jambak, hanya saja, mereka menyatakan mau mengkaji dari sudut pandang hukum lahirnya TBUPP Batubara.
Sebelumnya, kelompok Pro terhadap TBUPP Batubara Zulkarnain Achmad menyayangkan sikap yang diambil kelompok Jambak dengan walkout pada acara RDP DPRD Batubara.
Karena ia beralasan, jika memang dasar hukum TBUPP itu perlu dikaji, sudah sepantasnya pada acara ini dikaji karena melibatkan Kabag hukum yang menerbitkan SK TBUPP itu.
“Sebenarnya kan maksud dan tujuan JAMBAK mau minta penjelasan soal Perbup No. 13 tahun 2019 sebagai payung hukum keberadaan TBUPP. Dan terkait itu sudah ada pejabat berwenang mewakili Bupati untuk menjawab yang dipermasalahkan oleh mereka”, Sebutnya.
Sebelumnya, Jambak juga pada aksi kemarin bahwa mereka ingin Perbup TBUPP dibatalkan, nah sekarang malah Jambak Menyatakan mendukung.
“Jadi mana yang benar, dukung atau tidak, jangan dukung tidak-tidak”, jelas Zulkarnain didampingi Rojali dn Bima Pasaribu.
Turut hadir pada acara itu, Ketua Komisi satu Usman Atim, Safi’i, Khairul Bariah, Tiurlan, Nurdia Idah, Surianto Damanik, Ismar Komri, Fahri Iswahyudi, Ponirin. *