2019, PAD Sektor Pajak Daerah Batubara Meningkat 160 persen

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Bupati Kabupaten Batubara Ir Zahir mengucapkan Terima kasih kepada Wajib Pajak (WP) yang telah banyak memberikan kontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Batubara.

Dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak yang semula ditargetkan 60 Milyar, pada realisasi akhir tahun Desember 2019 jauh lebih meningkat menjadi 97 Milyar.

Prestasi Peningkatan pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh BPPRD tidak terlepas dari atensi Bupati Batubara Zahir.

Sebab, dalam setiap kesempatan, Politisi PDI Perjuangan itu terus mendorong kinerja para OPD-nya untuk terus berinovasi dalam menggali potensi sumber- sumber pendapatan didaerah itu.

“(PAD) Ini sudah menjadi atensi Bapak Bupati. Sebagai OPD, kita terus dituntut berinovasi dalam menggali sumber- sumber pendapatan daerah Batubara,” Ujar Bupati Zahir melalui kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batubara Rijali kepada zulnas.com, diruang kerjanya senin (27/1/2020).

Baca Juga :  Dua Desa di Sei Balai Ditetapkan Sebagai KSB

Rijali menjelaskan, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Batubara pada tahun anggaran 2019 menargetkan PAD sebesar 60 Milyar. Setelah realisasi, PAD sektor Pajak dari sebelas sektor itu justro meningkat hingga mencapai 97 Milyar atau meningkat 160 persen dari target.

Peningkatan PAD itu tentu tidak terlepas dari kinerja pejabat yang baru dilantik Bupati sepekan lalu itu. Ia mengaku terus memacu diri dengan memberikan kesadaran yang sungguh- sungguh kepada Wajib Pajak disamping ia mempermudah WP untuk bertransaksi dalam pembayaran pajak didaerah.

Baca Juga :  R APBD Batubata Tahun Anggaran 2019 1,2 Triliun

“Kita terus memberikan sosialisasi kesadaran kepada masyarakat dengan cara mempermudah untuk membayar tagihan pajaknya, karena pembayaran pajak sekarang sudah bisa dilakukan dengan cara Online,” Kata mantan Kabid Anggaran BPKAD itu.

Selain itu, ia juga menyebutkan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana UU nomer 28 Tahun 2009 mempunyai kewenangan dalam melaksanakan fungsi penunjang Urusan di bidang pajak dan retribusi daerah.

Dari kewenangan itu, ia mengharapkan sinergitas dari para OPD untuk meningkatkan sumber PAD, sehingga apa yang menjadi Visi Misi Bupati Batubara menciptakan masyarakat industri dapat terwujud sebagaimana dengan kekayaan potensi alam yang berlimpah didaerah itu. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ustadz M. Zein Damanik Doakan Raih Haji Mabrur
Muskab I SMSI Sergai Tetapkan Zuhari Sebagai Ketua Periode 2026–2029
Baharuddin Siagian Bahagia, WTP Jadi Fondasi Awal Membangun Pemerintahan yang Sehat
Raih WTP, Baharuddin Siagian Sumringah
PB Gemkara Sembelih Hewan Kurban, Perkuat Sinergi dengan Pemkab Batubara
SMSI Apresiasi PWI Batubara Berbagi Daging Qurban untuk Insan Pers
119 Kasus Diungkap dalam 4 Bulan, Satres Narkoba Polres Batubara: Bandar Tak Akan Diberi Ruang
Bupati Baharuddin Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Dorong Kesadaran Bayar Pajak di Batubara

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:49 WIB

Ustadz M. Zein Damanik Doakan Raih Haji Mabrur

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:11 WIB

Muskab I SMSI Sergai Tetapkan Zuhari Sebagai Ketua Periode 2026–2029

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:10 WIB

Baharuddin Siagian Bahagia, WTP Jadi Fondasi Awal Membangun Pemerintahan yang Sehat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:14 WIB

Raih WTP, Baharuddin Siagian Sumringah

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:24 WIB

PB Gemkara Sembelih Hewan Kurban, Perkuat Sinergi dengan Pemkab Batubara

Berita Terbaru

BATUBARA

Ustadz M. Zein Damanik Doakan Raih Haji Mabrur

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:49 WIB

BATUBARA

Raih WTP, Baharuddin Siagian Sumringah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:14 WIB