2019, PAD Sektor Pajak Daerah Batubara Meningkat 160 persen

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Bupati Kabupaten Batubara Ir Zahir mengucapkan Terima kasih kepada Wajib Pajak (WP) yang telah banyak memberikan kontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Batubara.

Dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak yang semula ditargetkan 60 Milyar, pada realisasi akhir tahun Desember 2019 jauh lebih meningkat menjadi 97 Milyar.

Prestasi Peningkatan pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh BPPRD tidak terlepas dari atensi Bupati Batubara Zahir.

Sebab, dalam setiap kesempatan, Politisi PDI Perjuangan itu terus mendorong kinerja para OPD-nya untuk terus berinovasi dalam menggali potensi sumber- sumber pendapatan didaerah itu.

“(PAD) Ini sudah menjadi atensi Bapak Bupati. Sebagai OPD, kita terus dituntut berinovasi dalam menggali sumber- sumber pendapatan daerah Batubara,” Ujar Bupati Zahir melalui kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batubara Rijali kepada zulnas.com, diruang kerjanya senin (27/1/2020).

Baca Juga :  Pj Bupati Batubara Minta, Warga Yang Sudah Sejahtera Tak Boleh Terima PKH

Rijali menjelaskan, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Batubara pada tahun anggaran 2019 menargetkan PAD sebesar 60 Milyar. Setelah realisasi, PAD sektor Pajak dari sebelas sektor itu justro meningkat hingga mencapai 97 Milyar atau meningkat 160 persen dari target.

Peningkatan PAD itu tentu tidak terlepas dari kinerja pejabat yang baru dilantik Bupati sepekan lalu itu. Ia mengaku terus memacu diri dengan memberikan kesadaran yang sungguh- sungguh kepada Wajib Pajak disamping ia mempermudah WP untuk bertransaksi dalam pembayaran pajak didaerah.

Baca Juga :  Reformasi Birokrasi Tuntut Wajah Baru Konsep Pelayanan Publik di Batubara

“Kita terus memberikan sosialisasi kesadaran kepada masyarakat dengan cara mempermudah untuk membayar tagihan pajaknya, karena pembayaran pajak sekarang sudah bisa dilakukan dengan cara Online,” Kata mantan Kabid Anggaran BPKAD itu.

Selain itu, ia juga menyebutkan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana UU nomer 28 Tahun 2009 mempunyai kewenangan dalam melaksanakan fungsi penunjang Urusan di bidang pajak dan retribusi daerah.

Dari kewenangan itu, ia mengharapkan sinergitas dari para OPD untuk meningkatkan sumber PAD, sehingga apa yang menjadi Visi Misi Bupati Batubara menciptakan masyarakat industri dapat terwujud sebagaimana dengan kekayaan potensi alam yang berlimpah didaerah itu. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih
Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan
Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi
Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara
Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako
Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:49 WIB

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:45 WIB

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:47 WIB

Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Berita Terbaru