2019, PAD Sektor Pajak Daerah Batubara Meningkat 160 persen

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Bupati Kabupaten Batubara Ir Zahir mengucapkan Terima kasih kepada Wajib Pajak (WP) yang telah banyak memberikan kontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Batubara.

Dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak yang semula ditargetkan 60 Milyar, pada realisasi akhir tahun Desember 2019 jauh lebih meningkat menjadi 97 Milyar.

Prestasi Peningkatan pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh BPPRD tidak terlepas dari atensi Bupati Batubara Zahir.

Sebab, dalam setiap kesempatan, Politisi PDI Perjuangan itu terus mendorong kinerja para OPD-nya untuk terus berinovasi dalam menggali potensi sumber- sumber pendapatan didaerah itu.

“(PAD) Ini sudah menjadi atensi Bapak Bupati. Sebagai OPD, kita terus dituntut berinovasi dalam menggali sumber- sumber pendapatan daerah Batubara,” Ujar Bupati Zahir melalui kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batubara Rijali kepada zulnas.com, diruang kerjanya senin (27/1/2020).

Baca Juga :  Pj. Bupati Batubara Hadiri Penutupan MTQ ke-39 Tingkat Sumut

Rijali menjelaskan, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Batubara pada tahun anggaran 2019 menargetkan PAD sebesar 60 Milyar. Setelah realisasi, PAD sektor Pajak dari sebelas sektor itu justro meningkat hingga mencapai 97 Milyar atau meningkat 160 persen dari target.

Peningkatan PAD itu tentu tidak terlepas dari kinerja pejabat yang baru dilantik Bupati sepekan lalu itu. Ia mengaku terus memacu diri dengan memberikan kesadaran yang sungguh- sungguh kepada Wajib Pajak disamping ia mempermudah WP untuk bertransaksi dalam pembayaran pajak didaerah.

Baca Juga :  Cerita di Balik Tiga Pengunduran Diri Pejabat Batubara

“Kita terus memberikan sosialisasi kesadaran kepada masyarakat dengan cara mempermudah untuk membayar tagihan pajaknya, karena pembayaran pajak sekarang sudah bisa dilakukan dengan cara Online,” Kata mantan Kabid Anggaran BPKAD itu.

Selain itu, ia juga menyebutkan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana UU nomer 28 Tahun 2009 mempunyai kewenangan dalam melaksanakan fungsi penunjang Urusan di bidang pajak dan retribusi daerah.

Dari kewenangan itu, ia mengharapkan sinergitas dari para OPD untuk meningkatkan sumber PAD, sehingga apa yang menjadi Visi Misi Bupati Batubara menciptakan masyarakat industri dapat terwujud sebagaimana dengan kekayaan potensi alam yang berlimpah didaerah itu. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah
Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir
Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot
Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang
Semangat Kemerdekaan Membara di Desa Padang Genting, Warga Meriahkan HUT RI ke-81
Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang

Berita Terbaru