Tiga Profesi Menjadi Perhatian Dalam Menangani Covid-19

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2020 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh ; Drs. Syaiful Syafri MM

Zulnas.com — Perhatian Pemerintah kepada 3 (Tiga) profesi ditengah pandemi covid-19 yang masih berkepanjangan patut diapresiasi.

Ke 3 (Tiga) profesi yang menjadi perhatian pemerintah yaitu tenaga medis, pekerja sosial dan industri media yang bekerja saling mengisi dalam program pemerintah untuk melindungi masyarakat dari bahaya pandemi covid-19 yang sampai saat ini terus berkepanjangan.

Bentuk perhatian pemerintah kepada 3 (Tiga) profesi ini berupa insentif yang diharapkan para profesi baik tenaga medis, pekerja sosial dan industri media dapat bekerja secara maksimal untuk mengatasi bahaya pandemi covid 19 baik kesehatan masyarakat maupun dampak sosial dan ekonomi.

Khusus perhatian pemerintah untuk profesi industri media disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam temu virtual bersama Menteri Infokom Johnny G Plate, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional termasuk Ketua Umum PWI Atal S Depari, Ketua Umum SMSI Firdaus, Ketua Umum SPS Ninuk Mardina Pambudi di jakarta pada jumat 24 juli 2020 yang lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa industri media akan menerima sejumlah insentif guna mengatasi ancaman penutupan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya akibat pandemi covid 19.

Baca Juga :  Tahun 2021, Jumlah Korban Meninggal Covid-19 di Batubara 91 Orang

Tentu insentif dimaksud tidak sebatas penghapusan ppn bagi kertas koran, penangguhan beban listrik, kontribusi bpjs ketenaga kerjaan, pembebasan pajak
penghasilan (ppn) ,keringanan pajak korporasi dan belanja iklan layanan masyarakat kepada media lokal.

Melainkan para wartawan yang bekerja sebagai profesi dan profesional sesuai UU no 40 tahun 1999 tentang Pers diharapkan memperoleh insentif sesuai profesi tenaga medis di tengah pandemi covid-19. Hanya lagi besaran nya dan waktunya dikembalikan kepada kebijakan pemerintah sesuai dengan peraturan dan per undang- undangan yang berlaku.

Drs. Syaiful Syafri MM

Kita menyadari melalui industri media baik media cetak, media elektronika dan media online masyarakat dapat mengetahui bahaya pandemi covid-19 dibidang kesehatan masyarakat, bahkan telah berdampak sosial dan ekonomi.

Langkah langkah yang ditangani pemerintah juga cukup jelas di ketahui oleh masyarakat dalam upaya perlindungan kesehatan dan perlindungan dampak sosial dan ekonomi.

Hal ini senada dengan penjelasan Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor yang menyatakan bahwa Industri Pers baik nasional maupun lokal membantu penanganan covid-19 melalui sajian pemberitaan yang mengandung edukasi dan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sudah 6 Bulan, 73 KK Warga Desa Kapal Merah Belum Terima BLT

Sebagai profesi penyebar informasi, diharapkan para wartawan bekerja sama dengan para petugas medis dan pekerja sosial untuk memulai melakukan penelitian dan kajian secara tehnis, baik yang berhubungan dengan jenis obat yang ditemukan atau obatobat- obat tradisional yang dipakai masyarakat perlu dikaji .

Prilaku masyarakat dalam disiplin protokol kesehatan, pelayanan dari rumah sakit, bantuan sosial kepada masyarakat, perhatian dunia usaha dalam bekerjasama dengan pemerintah, ketangguhan masyarakat dalam menangani covid-19 dan ketahanan pangan, dan peran gugus tugas percepatan penangsn covid-19 di daerah, dan lain sebagainya.

Penelitian dan kajian di tengah tengah masyarakat ini perlu dihimpun secara baik dan benar untuk disampaikan kepada pemerintah dan pemerintah daerah sebagai masukan, karena wartawan sebagai profesi dikenal ulet dan tidak mengenal menyerah untuk mendapatkan informasi di lapangan.

Karenanya kedepan para wartawan dalam penyajian berita tidak sebatas langkah dan kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi covid-19, melainkan sudah menyajikan hasil- hasil kajian dan penelitian di tengah- tengah masyarakat sehingga pemerintah dan masyarakat mengetahui perbaikan atau kelanjutan program yg di kerjakan. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara
Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata
Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara
Baharuddin Siagian Lulus Doktor dengan Predikat A+, Tekankan Pentingnya Pemimpin Cinta Ilmu
SMSI Batubara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, 46 Kasus Narkoba Terungkap dalam Dua Bulan
IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih
Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:29 WIB

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara

Rabu, 1 April 2026 - 23:24 WIB

Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:11 WIB

Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:09 WIB

Baharuddin Siagian Lulus Doktor dengan Predikat A+, Tekankan Pentingnya Pemimpin Cinta Ilmu

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:29 WIB

SMSI Batubara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, 46 Kasus Narkoba Terungkap dalam Dua Bulan

Berita Terbaru

BATUBARA

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:29 WIB

BATUBARA

Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata

Rabu, 1 Apr 2026 - 23:24 WIB