Zulnas.com, Batubara – Sebanyak 305 satuan pendidikan se-Kabupaten Batubara, terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta, mengikuti rekonsiliasi anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019, di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batubara, Perupuk, Senin (06/01/2020). Kegiatan itu dipimpin Plt Kadisdik Kabupaten Batubara, Ilyas Sitorus.
Ilyas yang akrab disapa Ncekli dalam arahannya mengatakan, tidak semua dana BOS yang dibelanjakan otomatis akan menjadi aset sekolah. Karena itu Disdik meminta pihak sekolah untuk mendata apa saja aset yang bersumber dari dana BOS tersebut.
“Agar lebih akurat, penerimaan dan pengeluaran dapat dicatatkan sesuai dengan ketentuan, sehingga laporan tersebut bisa tepat waktu melalui Dinas Pendidikan. Dengan begitu insya Allah Batubara dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih tahun lalu,” ujar Ncekli.
Kata Ncekli, rekonsiliasi tersebut bertujuan untuk mengetahui realisasi penggunaan dana BOS tahun 2019, baik terhadap aset maupun keuangan.

Selain itu, lanjut Ncekli, pelaksanaan rekonsiliasi anggaran turut melakukan perhitungan pada belanja persediaan barang dan jasa. Termasuk belanja modal, belanja pegawai, hingga aset sekolah.
“Dengan digelarnya rekonsiliasi ini diharapkan akan terwujud transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS di tingkat satuan pendidikan SD maupun SMP,” tutur pria berkumis dan berkacamata itu.
Dijelaskannya, rekonsiliasi digelar 6 – 13 Januari 2020 khusus terkait keuangan. Sedangkan yang berkaitan dengan aset dilaksanakan 6 – 8 Januari 2020, dengan sumber dana BOS tahun 2019.
“Lokasi kegiatan hari ini di Disdik Batubara. Seterusnya berpindah-pindah dari kecamatan satu ke kecamatan lainnya. Maksudnya untuk mendekatkan sekolah ke lokasi rekon. Pertemuan ini sekaligus sebagai ajang silaturahmi atau pertemuan awal tahun dalam mengawali program dan kegiatan di tahun 2020”, pungkasnya. ***
