zulnas.com, Batubara — Sebanyak 1.227 guru non-PNS sekolah negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Sumatra Utara mengikuti Uji Kompetensi Guru, Sabtu (4/7/2020) dini hari. UKG dilaksanakan di tiga lokasi yang berbeda, yakni SMP Negeri 1 Kecamatan Lima Puluh, SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 3 Kecamatan Air Putih.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Ilyas Sitorus, mengatakan, uji kompetensi yang dilaksanakan sebagai dasar dalam penerbitan surat keputusan Bupati Batubara tentang penetapan guru bukan PNS di sekolah negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Batubara tahun ajaran 2020-2021.
Ia menjelaskan, pelaksanaan uji kompetensi akan diuji oleh tim psikolog dari Universitas Medan Area (UMA). Para peserta wajib membawa fotokopi ijazah S1 dan yang asli saat melakukan registrasi.
“Peserta yang ikut ujian wajib berpendidikan S1. Karena syarat tenaga pengajar saat ini harus S1. Dalam ujian ini akan dinilai guru yang layak dan tidak layak sebagai tenaga pengajar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sitorus menjelaskan Bupati Zahir menegaskan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) sangat penting bagi guru ataupun lembaga dalam meningkatkan mutu pendidikan agar tercapainya tujuan pendidikan baik disuatu kabuputan, propinsi dan nasional.
Bertitik tolak dengan itu, Kadisdik menindaklanjuti harapan Bupati Batubara dengan salah satunya diawali dengan melakukan Uji kompetensi Guru yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.
“Sesuai dengan harapan Bupati, bahwa UKG itu penting dilaksanakan bagi guru maupun lembaga, sehingga hari ini, kita laksanakan UKG bagi para guru- guru di Batubara,” Ujar Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus.
Namun Ilyas mengakui sebagaimana yang di sampaikan kawan-kawan awak media bahwa sejak di rencanakan sampai dengan kegiatan UKG hari ini Masih menuai perdebatan di kalangan masyarakat, termasuk para tenaga pendidik sendiri.
“Mereka mungkin bertanya-tanya, apa manfaat yang diperoleh seorang guru dengan mengikuti program atau Uji Kompetensi yang dilaksanakan hari ini,” Terang Ilyas. ***