Kades di Simalungun ‘Dipaksa’ Buat Pelatihan Tata Boga Pakai Dana Desa ke Berastagi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 Desember 2021 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Ada-ada saja modus kegiatan dimasa pandemi. Meski pemerintah menekankan kepada daerah untuk lebih efisien dalam penggunaan anggaran, namun masih saja terjadi inflasi.

Seperti halnya, ratusan Kepala Desa di Kabupaten Simalungun menggunakan Dana Desa untuk pelatihan Life Skill Tata Boga dengan jasa pihak ketiga.

Pelatihan dengan sasaran ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tersebut digelar selama 5 hari 1 malam, dimulai 3 sampai 7 Desember 2021 bertempat di Hotel Grand Orri Berastagi, Kabupaten Karo.

Informasi yang berhasil dihimpun, setiap kepala desa diwajibkan membayar 13 juta rupiah dengan mengutus dua peserta yang terdiri dari ibu PKK.

Rinciannya, per peserta dari setiap Desa diwajibkan untuk mentrasfer duit dari dana desa sebesar 6,5 juta X 2 orang = Rp 13 juta ke rekening pribadi  1097-01-000437-56-4 atas nama Amansyah Putra yang mewakili Lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknologi Putra Bangsa sebagai penyelenggara.

Baca Juga :  Keterlambatan BLT Kapal Merah, Camat Sebut Permohonannya Belum Verifikasi

Informasi yang dihimpun media, ada sebanyak 85 % dari jumlah total 358  Desa di Simalungun yang diwajibkan mengikuti acara ini, dana desa yang habis untuk melaksanakan acara ini, hinga menelan kurang lebih mencapai sebesar Rp 5 miliar.

Dengan rincian, per peserta kepala desa diwajibkan mentrasfer uang sebesar enam juta setengah ke rekening pribadi pihak jasa ketiga bernama Armansyah Putra dari Lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknologi Putra Bangsa.

Seorang aparatur desa yang enggan disebut namanya mengatakan kegiatan titipan dinas tersebut timbul dalam APBDes perubahan yang diselipkan dalam pos kegiatan anggaran pelatihan untuk perempuan. Rata-rata desa menganggarkan 14 sampai 15 juta rupiah.

“Kami pun bingung mau macemana lagi, soalnya udah perintah dari sana (pihak dinas) wajib ikutlah,” katanya, sabtu (04/12/2021).

Baca Juga :  Pembangunan Rabat Beton di Desa Pahlawan Disambut Baik Masyarakat

Mengkonfirmasi dugaan program titipan tersebut, Plt Kadis DPMN Simalungun Sarimuda Purba irit berbicara mengatakan bahwa memang ada pelatihan di Berastagi yang dikelola pihak ketiga.

Namun, Sarimuda membantah kalau aktivitas di luar daerah yang menelan milliar rupiah dari Dana Desa tersebut perintah dari Dinasnya.

“Memang ada, tapi saya gak di lokasi, itu dilaksanakan bagi pangulu-pangulu (Kepala Desa) yang menganggarkan. Gak ada kita wajibkan,” kata Sarimuda, Minggu (5/12/2021).

Sarimuda pun tidak merespon saat disinggung mengenai isi pesan WhatsApp dari pihak dinas yang sempat beredar di grup-grup agar kepala desa tidak menyebarkan undangan maupun penawaran pelatihan ke pihak mana pun. ***JS

Berita Terkait

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Berita Terbaru