Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara mengakui sudang mengusulkan perubahan nama Kecamatan Nibung Hangus menjadi Kecamatan Datuk Lima Laras. Perubahan nomenklatur tersebut dilakukan penting mengingat usulan itu datang dari masyarakat Batubara yang menginginkan nama tersebut dirubah.
“Prosesnya sudah berjalan, usulan perubahan itu sudah disampaikan ditingkat Gubernur Sumatera Utara, dan juga sudah diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pusat,” ujar Bupati Zahir melalui Kabag Pemerintahan Arif Hanafiah kepada zulnas.com melalui via telpon seluler, Kamis (18/11/2021) malam.
Pada prinsipnya, Arief menjelaskan, usulan nama tersebut dari awal sudah memang direspon oleh Bapak Bupati Batubara Zahir. Hanya saja, karena ini menyangkut perubahan regulasi sehingga prosesnya panjang. Kemungkinan perda itu baru akan dibahas di tahun 2022 mendatang. Tutur Arief.
Baca Juga : Nama Kecamatan Nibung Hangus Bakal Dirubah, 1 Kelurahan Bakal Jadi Desa
Ada beberapa poin yang kini sedang dipersiapkan oleh pemerintah daerah dalam kaitan perubahan nama kecamatan tersebut, pertama menyiapkan dokumen kajian akademik, kedua adanya batas desa. Sehingga dengan kelengkapan itu, usulan masyarakat yang menginginkan sejarah kedatukan Lima Laras itu bisa kembali bersinar dimasyarakat.
“Kita sedang menyiapkan kajian akademiknya, setelah itu nanti baru kita siapkan tapal batas desa. Inilah yang menjadi syarat yang diminta oleh pihak propinsi Sumatera Utara untuk diajukan ke Mendagri,” terangnya.
Lebih lanjut, Plt Kadis Koperasi dan UMK Batubara itu menjelaskan keinginan masyarakat tersebut menurutnya sangat realistis, apalagi menyangkut kearifan lokal yang bertujuan untuk mengangkat kembali situs sejarah kedatukan Lima Laras yang pernah bersemayam disana.
“Sudah sepantasnya masyarakat mengembalikan sejarah yang sudah lama terlupakan, sesuai dengan UU Cagar Budaya untuk melestarikan kearifan lokal,” tandasnya. ****