Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara menggelar Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerjasama dengan PT Bank Sumut dikantor Bank Sumut Medan, Jum’at (12/11/2021).
Nota kesepahaman MoU tersebut ditandatangani masing-masing pihak dalam mewujudkan program satu data untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah setempat.
“MoU ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah secara digital,” kata Bupati Zahir.
Dalam pertemuan penanganan nota kesepahaman itu, turut disaksikan Kepala BPKAD Batubara Hakim, Kepala BPPRD Batubara Rijali SPd, Kepala BKD Batubara Mhd Daud, dan Plt Kadis Kominfo Batubara Zulkarnain.
Baca Juga : Slogan Bank Sumut Memberikan Pelayanan Terbaik, Benarkah? Ini ulasannya
Baca Juga : Sudah 5 Tahun Bank Sumut Saluran 900 Juta Dana CSR ke Batubara. Dimana Saja?
Selain mewujudkan program satu data, pemerintah Kabupaten Batubara dan Bank Sumut juga akan berkomitmen akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) setempat.
Dengan MoU ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batubara dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak tepat waktu.
“Ini semua tujuannya untuk mewujudkan program pemerintah pusat dalam membentuk dan mengintegrasikan sistem satu data secara digital di Kabupaten Batubara,”ungkap Zahir. ***