Bank Sumut Saluran 900 Juta Dana CSR ke Batubara. Dimana Saja?

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 November 2021 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kepala Bank Sumut Cabang Lima Puluh Kabupaten Batubara Teddy Pribadie menyebutkan sejak lima tahun terakhir, PT Bank Sumut Cabang setempat sudah menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar 900 juta lebih kepada masyarakat Batubara khususnya.

Bantuan 900 juta dari dana CRS tersebut disalurkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Pemerintahan setempat.

Demikian dikemukakan Kacab Bank Sumut Lima Puluh Teddy Pribadie kepada zulnas.com diruang kerjanya, Kamis (11/11/2021).

Lebih lanjut Teddy menjelaskan penyaluran bantuan CSR tersebut sejauh ini sudah tersebar di dua belas kecamatan. Bantuan tersebut berupa bedah rumah di tujuh kecamatan, bantuan betor sampah hingga bantuan sampan untuk masyarakat nelayan di Batubara.

Baca Juga :  Zahir Salurkan Bantuan Kepada Warga Yang ditimpah Musibah Puting Beliung

Baca Juga : Slogan Bank Sumut Memberikan Pelayanan Terbaik, Benarkah? Ini ulasannya

Selain itu, Bank Sumut Cabang Lima puluh juga sudah menyalurkan bantuan kepada rumah ibadah, bantuan untuk kesejahteraan penggali kubur, termasuk juga bantuan pakaian seragam kepada sejumlah organisasi masyarakat di daerah setempat.

Baca Juga :  Melalui Mediasi, OKI Batubara Sampaikan Aspirasi, Syafi'i : Saya Ada Tugas TMMD

“Jadi, totalnya, bantuan CSR Bank Sumut Cabang Lima Puluh yang sudah disalurkan kepada masyarakat berkisar 921 juta lebih termasuk bantuan CSR untuk tahun 2021 ini,” ujar Teddy.

Agar bantuan CSR tak tumpang tindih, Teddy menjelaskan, Pemkab Batubara dibawah pimpinan Bupati Zahir telah mengatur regulasi penyaluran CSR secara profesional dan proporsional dibawah pemerintahan setempat.

“Dengan membuat format baru, kebijakan penyaluran CSR di Batubara telah diatur Pemkab, agar penerima manfaat dari bantuan tak tumpang tindih,” tandas Teddy. ***

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB