Zulnas.com, Batubara — Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara menjadi salah satu pilot Projek dalam penuntasan kawasan kumuh di Batubara.
Pasalnya, selain menjadi salah satu kawasan strategis, lokasi yang kumuh itu juga punya nilai potensi ekonomi sebagai menjadi pintu masuk perdagangan selat malaka yang kini menjadi intipan Pemerintah pusat untuk dijadikan kawasan wisata berbasis alam (bahari).
Tak tanggung tanggung, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Batubara Norma Deli Siregar menyebutkan agenda penting itu sudah dibahas pada level program Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kawasan Permukiman Kumuh (RP2KPKP).
Melalui PT Bumi Toran Kencana (BTK) yang ditunjuk sebagai salah satu konsultan dalam mengkaji dan menyiapkan dokumen perencanaan sesuai dengan SK kawasan kumuh dari Dinas Perkim Tahun 2021.
“Ini sekarang dalam kajian pihak konsultan, untuk melengkapi berbagai dokumen penting dalam menyiapkan rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan pada kawasan permukiman kumuh,” kata Kadis Perkim Norma Deli Siregar pada acara persentase dokumen perencanaan yang dihadiri lintas OPD di Aula RM Bayu Wangi Kecamatan Lima Puluh, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga : Pemkab Batubara Kaji Konsep Penataan Kawasan Kumuh di Desa Bandar Rahmad
Mantan bendahara Dinas PUPR Batubara itu menuturkan Pilot Projek yang bakal dibangun di Desa Bandar Rahmad itu akan disesuaikan dalam konsep bahari, dimana nanti bangunannya akan disesuaikan dari aspek ekonomi dan berbasis lingkungan.
“Rencana ini juga sudah menjadi salah satu skala prioritas Bapak Bupati, dimana dukungan anggarannya akan bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Propinsi dan yang lebih basar nanti dari APBN Pusat melalui program percontohan,” Tegas Kadis Perkim Norma Deli Siregar.

Lebih detail, Norma memaparkan sebaran dan luasan kawasan kumuh di Batubara berdasarkan SK Tahun 2021 berjumlah 22 desa/ kelurahan menjadi kawasan kumuh. Dari angka itu, sebarannya terletak di 5 Kecamatan yakni, 8 desa di Kecamatan Tanjung Tiram, 3 desa di Kecamatan Nibung Hangus, 4 desa di Kecamatan Talawi, 5 desa di Kecamatan Medang Deras, dan 2 desa di Kecamatan Sei Suka.
Dari 5 kecamatan yang menjadi kawasan kumuh, Norma menguraikan beberapa aspek yang menjadi catatan pihak konsultan, diantaranya adalah, soal rumah tak layak huni, bangunan tidak beraturan, tingkat kepadatan bangunan tinggi, kualitas bangunan dan sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan UU nomer 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Kumuh Pemukiman (PKP).
Selain dari apsek diatas tersebut, Norma juga menyebut kondisi bangunan, jalan, dreinase, air limbah dan pentensi kebakaran juga menjadi point’ penting dalam kajian pihak konsultan.
Baca Juga : Tak Mau Gegabah, Zahir Kaji Rencana Pembangunan Desa Bandar Rahmad
“Sehingga dari berbagai lintas sektoral, kami undang dalam presentasi ini, harapannya kedepan kita bisa saling bersinergi dalam menuntaskan program kawasan kumuh di Batubara,” tegas Norma.
Lebih lanjut Norma menerangkan, dari 22 kawasan kumuh yang ada di kabupaten Batubara, ada sekitar 11 Desa yang dalam klasifikasinya akan ditangani dengan mengunakan dana APBD kabupaten Batubara.
Diantaranya Desa Bandar Rahmat dengan luas kumuh sekitar 7,11 hektar, Desa Kuala Indah 7,49 hektar, Desa Suka Jaya 5,24 hektar, Desa Bogak 7,92 ha, Desa Bagan Dalam 7,57 hektar.
Kemudian Desa kumuh di Labuhan Ruku sekitar 5,53 hektar, Kelurahan Pangkalan Dodek 7,55 HA, Pangkalan Dodek Baru 7,55 Hektar, Desa Tali Air Permai luas kawasan kumuh sekitar 7,23 hektar. Desa Kapal Merah sekitar 5,55 hektar, terakhir adalah Desa Sentang dengan luas kumuh 4,64 hektar.
Menurut Norma, dari 11 kawasan kumuh tersebut nantinya akan menjadi skala prioritas untuk ditata dengan mengunakan APBD Batubara.
“Sebab, luas kawasan kumuh di 11 lokasi ini luasnya berada dibawah 10 hektar. “Maka penaganannya akan digunakan dengan APBD. Dan ini sesuai dengan amat Undang-undang nomor 23 tahun 2014,” kata Norma Siregar.

Selanjutnya, untuk 7 Kawasan kumuh di kabupaten Batubara dengan luas 10-15 hektar akan ditangani dengan menggunakan Dana APBD Provinsi.
7 Dianataranya adalah Desa Bagan Arya dengan luas kumuh sekitar 14,69 hektar, Desa Pahlawan 10,7 hektar, Kelurahan Tanjung Tiram 11,14 hektar, kelurahan Pagurawan 11,25 hektar. Desa Nenasiam 12,53 hektar, dan terakhir Desa Bentang 14,88 hektar.
Baca Juga : Zahir Canangkan Desa Bandar Rahmad Menjadi Kampung Berkualitas
Saat ini, katanya, Pemerintah Kabupaten Batubara telah berkonsentrasi pada Desa Bandar Rahmad sebagai pilot Projek yang akan dituntaskan dalam program berjenjang.
Tahun lalu, kata Norma, Pemkab Batubara telah membangun proyek penahan Gelombang Air Pasang dari pemerintah pusat sebesar 7,8 Milyar Di Desa Bandar Rahmad untuk menjadi penahan abrasi.
Pada tahun yang sama juga, Bupati Batubara Zahir juga sudah mencanangkan Desa Bandar Rahmad menjadi salah satu kampung berkualitas dengan menurunkan pihak Dirjen pusat melalui konsep kampung KB.
Kemudian di Tahun 2021 ini, Pemkab Batubara juga telah menunjukkan keberpihakan terhadap anggaran, ada sekira 1 milyar anggaran yang di plot di Desa Badar Rahmad untuk peningkatan infrastruktur dilokasi setempat.
Jadi, Pilot Projek Kawasan Kumuh di Desa Bandar Rahmad Bakal ‘Disalon Cantik oleh Bupati Zahir di masa kepemimpinan saat ini. ***