Soal Dampak Lingkungan Proyek Jalan Tol, Kadis Linghup Batubara Bisa Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Plt kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara Azhar mengakui kelemahannya dalam menegakkan aturan tentang dampak yang dihasilkan oleh proyek jalan tol Lima Puluh- Kisaran yang terus beraktivitas dan diduga mengabaikan aspek kesehatan terhadap lingkungan sekitar.

Azhar mengaku sulit untuk bersikeras menindak perusahaan tersebut karena mempertimbangkan berbagai aspek terkait percepatan pembangunan kawasan Batubara yang hari ini menjadi salah satu kawasan strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Saya kan paham dengan posisi saya, disatu sisi ini dalah proyek nasional yang harus dikebut, disisi lain, kita sebagai pemerintah daerah bisa apa. Sebagia besar, regulasi mereka diatur pemerintah propinsi,” Kata Azhar kepada zulnas.com di Kecamatan Lima Puluh, Kamis (4/3/2021).

Lebih lanjut Azhar menjelaskan persoalan yang urgen dalam pelaksanaan proyek jalan tol ini selalu dialibikan karena keinginan proyek strategis nasional dari pemerintah pusat, sehingga kadang kala mengabaikan regulasi yang dibangun pemerintah daerah.

Baca Juga :  Program Kementerian ESDM, Nelayan Batubara dapat Alat Konversi BBM ke BBG

Misalnya, dia mencontohkan pembebasan lahan dan perumahan masyarakat yang terkena jalan tol tersebut sering kali berujung di pengadilan. Pihak perusahaan katanya, tidak mau ‘Pening-pening’, jika ada masalah diselesaikan lewat putusan pengadilan. Katanya.

Baca Juga : Ancam Kesehatan Masyarakat, SAPMA IPK Batubara Kritik Proyek Jalan Tol

“Biasanya gitu kita lihat kan, mereka yang komflin nanti ganti ruginya ambil saja di pengadilan,” Begitu jelasnya.

Tapi, mana kala ada salah satu lembaga yang komplin baru kemudian sibuk membahasnya. Begitu potret situasi didaerah kita. Urainya.

Meski demikian, pihaknya menyambut baik kehadiran investor dalam membangun, namun diharapkan juga dapat dilakukan secara tertib dengan mengedepankan regulasi peraturan yang sudah digariskan sehingga tidak menimbulkan dampak kepada masyarakat dari pembangunan tersebut.

Baca Juga :  Do'akan Kebaikan Bangsa dan Negara, Thariqoh Naqsabandiyah Sumut Gelar ZAW

“Silahkan investor membangun dan kita tetap mendukung, sejalan pemerintah membuka seluas-luasnya bagi mereka, namun peluang itu dapat dijalankan secara tertib mengikuti peraturan yang digariskan, sehingga tidak sampai menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dari pembangunan dilakukan,” tegasnya.

Soal regulasi, Menurutnya, pihak perusahaan diharapkan menertibkan regulasi peraturan yang harus dijalankan salah satunya terkait dokumen lingkungan sebagaimana Peraturan Bupati (Perbup) Batubara.

“Kedepan baik proyek nasional, provinsi dan lainnya wajib menggunakan dokumen lingkungan dan merupakan persyaratan mutlak yang harus dijalankan,”ujarnya.

Dirinya menghimbau Bagi perusahaan maupun investor yang belum melengkapi dokumen lingkungan untuk mengurusnya dan BLH siap membantu. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”
Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Berita Terbaru