Soal Dampak Lingkungan Proyek Jalan Tol, Kadis Linghup Batubara Bisa Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Plt kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara Azhar mengakui kelemahannya dalam menegakkan aturan tentang dampak yang dihasilkan oleh proyek jalan tol Lima Puluh- Kisaran yang terus beraktivitas dan diduga mengabaikan aspek kesehatan terhadap lingkungan sekitar.

Azhar mengaku sulit untuk bersikeras menindak perusahaan tersebut karena mempertimbangkan berbagai aspek terkait percepatan pembangunan kawasan Batubara yang hari ini menjadi salah satu kawasan strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Saya kan paham dengan posisi saya, disatu sisi ini dalah proyek nasional yang harus dikebut, disisi lain, kita sebagai pemerintah daerah bisa apa. Sebagia besar, regulasi mereka diatur pemerintah propinsi,” Kata Azhar kepada zulnas.com di Kecamatan Lima Puluh, Kamis (4/3/2021).

Lebih lanjut Azhar menjelaskan persoalan yang urgen dalam pelaksanaan proyek jalan tol ini selalu dialibikan karena keinginan proyek strategis nasional dari pemerintah pusat, sehingga kadang kala mengabaikan regulasi yang dibangun pemerintah daerah.

Baca Juga :  Gaji dan THR Tak Cair, 62 Pegawai PDAM Tirta Tanjung Merana

Misalnya, dia mencontohkan pembebasan lahan dan perumahan masyarakat yang terkena jalan tol tersebut sering kali berujung di pengadilan. Pihak perusahaan katanya, tidak mau ‘Pening-pening’, jika ada masalah diselesaikan lewat putusan pengadilan. Katanya.

Baca Juga : Ancam Kesehatan Masyarakat, SAPMA IPK Batubara Kritik Proyek Jalan Tol

“Biasanya gitu kita lihat kan, mereka yang komflin nanti ganti ruginya ambil saja di pengadilan,” Begitu jelasnya.

Tapi, mana kala ada salah satu lembaga yang komplin baru kemudian sibuk membahasnya. Begitu potret situasi didaerah kita. Urainya.

Meski demikian, pihaknya menyambut baik kehadiran investor dalam membangun, namun diharapkan juga dapat dilakukan secara tertib dengan mengedepankan regulasi peraturan yang sudah digariskan sehingga tidak menimbulkan dampak kepada masyarakat dari pembangunan tersebut.

Baca Juga :  Ringankan Beban Korban Banjir, Ketua SMSI Sergai Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Dusun 4 Sei Rampah

“Silahkan investor membangun dan kita tetap mendukung, sejalan pemerintah membuka seluas-luasnya bagi mereka, namun peluang itu dapat dijalankan secara tertib mengikuti peraturan yang digariskan, sehingga tidak sampai menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dari pembangunan dilakukan,” tegasnya.

Soal regulasi, Menurutnya, pihak perusahaan diharapkan menertibkan regulasi peraturan yang harus dijalankan salah satunya terkait dokumen lingkungan sebagaimana Peraturan Bupati (Perbup) Batubara.

“Kedepan baik proyek nasional, provinsi dan lainnya wajib menggunakan dokumen lingkungan dan merupakan persyaratan mutlak yang harus dijalankan,”ujarnya.

Dirinya menghimbau Bagi perusahaan maupun investor yang belum melengkapi dokumen lingkungan untuk mengurusnya dan BLH siap membantu. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru

BATUBARA

Batubara Bertanjak: Merayakan Simbol, Melupakan Substansi

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:28 WIB