Gemara Sebut Potensi PAD Sektor Galian C Rawan Bocor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 Januari 2019 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Galian C pada Tangkahan Padas sudah mencapai ketinggian sekitar 30 meter,  dan ini terancam longsor di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Jum'at (04/01)

Eks Galian C pada Tangkahan Padas sudah mencapai ketinggian sekitar 30 meter, dan ini terancam longsor di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Jum'at (04/01)

Eks Galian C pada Tangkahan Padas sudah mencapai ketinggian sekitar 30 meter, dan ini terancam longsor di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Jum’at (04/01)

Batubara,zulnas.com – Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batubara sektor Galian C belakangan ini menjadi perhatian banyak kalangan. Pasalnya, potensi keuangan daerah sektor tersebut rawan bocor, apalagi banyaknya pihak pengusaha galian C berupa tangkahan padas yang diduga tidak mengantongi izin dari pemda setempat.

Kordinator devisi Hukum dan Ham pada Organisasi Gemkara Batubara Ahmad Yani menduga aktifitas galian C yang marak beroperasi di Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh perlu menjadi perhatian, pasalnya, apakah pengusaha galian C yang mengeksploitasi Padas itu telah membayar retribusinya ke pemerintah setempat?

Selain itu, dia juga menyebutkan, eksplorasi padas pada sejumlah tangkahan di Desa Mangkai lama berpotensi menimbulkan longsor, sebab, dampak dari galian itu sudah mencapai ketinggian hampir 30 meter dari badan jalan.

Baca Juga :  Pelantikan Kades di Batubara, Dari Kasus Ijazah Palsu Sampai Peringatan : 'Jangan Seenaknya Main Copot'

“Tanah pada eks galian C itu sudah mencapai pada kedalaman 30 meter,  jika terus beroperasi,  Desa Mangkai lama akan dikahwatirkan terjadi longsor”,  Sebut Ahmad Yani.

Saat ini, kata dia, kondisi tangkahan pada badan jalan berjarak hanya beberapa meter dari bahu jalan dan pemukiman, jika terjadi longsor, pemukiman rumah penduduk akan menjadi korban, dan itu kondisinya sangat rawan.

“Ini perlu menjadi perhatian, jangan setelah terjadi longsor dan menimbulkan korban jiwa meninggal baru aparat hukum bertindak,” Sebut dia

Terpisah, Pj. Kades Mangkai Lama Sugiono menjawab awak media, mengaku prihatin dengan kondisi tangkahan batu padas di desanya. ”Sudah kita instruksikan kepada seluruh pengusaha agar mengurus izin galian C mereka,” terang Sugiono.

Menurut Kades, saat ini hanya tinggal 3 tangkahan yang beroperasi di desanya. Keempat tangkahan yang masih aktif tersebut tangkahan Hasyim Purba, tangkahan Taufik, dan tangkahan Joni Banjarnahor.

Baca Juga :  Pemkab Batubara Minta PT HK Lunasi Tunggakan Pajak Galian C

Sementara tangkahan yang tidak aktif lagi diantaranya tangkahan Sitepu, Budi, Maman dan tangkahan Ridwan (Kasubbag di Kejari Kisaran).Sementara korban jiwa tewas ditangkahan sebanyak 2 orang.

Ironisnya tangkahan-tangkahan yang tidak produktif lagi ditinggal begitu saja oleh pengusahanya. Tidak ada upaya penanggulangan seperti pemagaran yang dilakukan sehingga berpotensi membahayakan jiwa warga.

Mantan Kades setempat Sadarlisyah Purba yang selama menjabat telah berulang-ulang meminta pengusaha mengurus izin mengaku kesal melihat kondisi bekas tangkahan.

Seharusnya berdasarkan peraturan pengusaha yang telah meyelesaikan eksploitasi harus melakukan reklamasi dan rekondisi lahan. Namun kenyataannya tidak ada satupun pengusaha yang melaksanakan perintah peraturan tersebut.

Sementara mengenai kontribusi tangkahan ke desa disebutkan Pj. Kades hanya 2 yang memberi bantuan ATK masing-masing Rp. 150.000 setiap bulan.

Senada Ketua Paguyuban Pemuda Mangkai M Saini alias Solong dengan tegas meminta pihak penegak hukum menutup tangkahan di Desa Mangkai Lama. Kondisi sekarang diakuinya sudah membahayakan jiwa dan lingkungan hidup. ***Red

Berita Terkait

ASN Bapenda Batubara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kos, Diduga Alami Depresi
Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak KPK Tuntaskan 36 Nama yang Masih “Berkeliaran”
PNTI Batubara Sambangi DPRD, Suarakan Krisis Nelayan dan Usulkan Solusi Rumpon Buatan
Pemkab Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Masyarakat Antusias Sambut Program Bupati
ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
PNTI Batubara Audiensi ke PT BRC, Soroti Krisis Nelayan dan Usulkan Program Konservasi Laut
PNTI Batubara Audiensi ke PT IAA, Soroti Krisis Ekologi dan Kemiskinan Nelayan Pesisir
Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:50 WIB

ASN Bapenda Batubara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kos, Diduga Alami Depresi

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:41 WIB

Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak KPK Tuntaskan 36 Nama yang Masih “Berkeliaran”

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:31 WIB

PNTI Batubara Sambangi DPRD, Suarakan Krisis Nelayan dan Usulkan Solusi Rumpon Buatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:15 WIB

Pemkab Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Masyarakat Antusias Sambut Program Bupati

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:59 WIB

PNTI Batubara Audiensi ke PT BRC, Soroti Krisis Nelayan dan Usulkan Program Konservasi Laut

Berita Terbaru