Golkar Apresiasi, Kebijakan Kades Bandar Rahmad Pro Rakyat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Januari 2021 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Batubara Sumatera Utara Muhammad Ali Hatta S.Sos mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menerbitkan surat tanah bagi masyarakat perumahan nelayan (Perumnel).

Kebijakan tersebut menurut Ali patut diapresiasi karena telah mempermudah masyarakat dalam mendapatkan hak atas tanah yang mereka tempati puluhan tahun lamanya.

“Kebijakan Kades Bandar Rahmad ini merupakan pro rakyat. Kebijakan Ini patut dicontoh bagi kades yang ada di Batubara,” Tegas Muhammad Ali Hatta kepada zulnas.com, Kamis (21/1/2021).

Anggota DPRD dua periode ini menjelaskan kebijakan yang dilakukan Kades Bandar Rahmad selangkah lebih maju, dan harus didukung semua pihak, agar masyarakat yang telah puluhan tahun mendiami perumahan nelayan itu mendapat alas hak atas tanah yang ditempatinya.

Baca Juga :  E- Warung Bantah, Penyaluran Beras Ke KPM di Desa Mangkai Lama Tidak Ada Masalah

Muhammad Ali Hatta yang juga Ketua komisi 2 DPRD Batubara ini mengharapkan kebijakan yang sama dilakukan Kepala Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi terhadap perumahan nelayan yang ada di desa tersebut.

Baca Juga : Kades Akan Terbitkan Surat Tanah Warga Perumnel

Sekedar diketahui, Perumahan nelayan dahari selebar dan bogak dibangun pada tahun 1991/1992 oleh pemerintah kabupaten Asahan. (Sebelum pemekaran). Namun setelah puluhan tahun dihuni masyarakat nelayan sampai sekarang surat kepemilikan tanah tidak pernah mereka peroleh.

Baca Juga :  Warga Perumnel Dambakan Sertifikat Tanah Dari Pemerintah

Lewat kebijakan kepala desa bandar Rahmad (Desa pemekaran Gogak) sub meswan yang akan menerbitkan surat keterangan tanah disambut antusias warga perumahan.

“Fraksi partai Golkar DPRD Kabupaten Batubara akan mendukung penerbitan surat tanah perumahan nelayan. Ini tindakan pro rakyat,” ujar beliau sembari berharap Pemkab Batubara meresponnya dengan baik. ***Et

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai
Banjir Belum Surut, Warga Sergai Kini Didera Kelangkaan BBM: Ekonomi Mulai Lumpuh
Ringankan Beban Korban Banjir, Ketua SMSI Sergai Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Dusun 4 Sei Rampah
PPITTNI Gelar Zikir Akbar Nasional, Ini Pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar
Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:42 WIB

PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:20 WIB

PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:57 WIB

Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:14 WIB

Banjir Belum Surut, Warga Sergai Kini Didera Kelangkaan BBM: Ekonomi Mulai Lumpuh

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sael, Siswa Tertinggi di SMK Yapim Rantauprapat

Selasa, 13 Jan 2026 - 11:57 WIB