Golkar Apresiasi, Kebijakan Kades Bandar Rahmad Pro Rakyat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Januari 2021 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Batubara Sumatera Utara Muhammad Ali Hatta S.Sos mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menerbitkan surat tanah bagi masyarakat perumahan nelayan (Perumnel).

Kebijakan tersebut menurut Ali patut diapresiasi karena telah mempermudah masyarakat dalam mendapatkan hak atas tanah yang mereka tempati puluhan tahun lamanya.

“Kebijakan Kades Bandar Rahmad ini merupakan pro rakyat. Kebijakan Ini patut dicontoh bagi kades yang ada di Batubara,” Tegas Muhammad Ali Hatta kepada zulnas.com, Kamis (21/1/2021).

Anggota DPRD dua periode ini menjelaskan kebijakan yang dilakukan Kades Bandar Rahmad selangkah lebih maju, dan harus didukung semua pihak, agar masyarakat yang telah puluhan tahun mendiami perumahan nelayan itu mendapat alas hak atas tanah yang ditempatinya.

Baca Juga :  Antisipasi Copid-19, Anggota DPRD Andi Lestari dan Karang Taruna Semprotkan Disinfektan

Muhammad Ali Hatta yang juga Ketua komisi 2 DPRD Batubara ini mengharapkan kebijakan yang sama dilakukan Kepala Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi terhadap perumahan nelayan yang ada di desa tersebut.

Baca Juga : Kades Akan Terbitkan Surat Tanah Warga Perumnel

Sekedar diketahui, Perumahan nelayan dahari selebar dan bogak dibangun pada tahun 1991/1992 oleh pemerintah kabupaten Asahan. (Sebelum pemekaran). Namun setelah puluhan tahun dihuni masyarakat nelayan sampai sekarang surat kepemilikan tanah tidak pernah mereka peroleh.

Baca Juga :  Kades Bandar Rahmad Akan Terbitkan Surat Tanah Warga Perumnel

Lewat kebijakan kepala desa bandar Rahmad (Desa pemekaran Gogak) sub meswan yang akan menerbitkan surat keterangan tanah disambut antusias warga perumahan.

“Fraksi partai Golkar DPRD Kabupaten Batubara akan mendukung penerbitan surat tanah perumahan nelayan. Ini tindakan pro rakyat,” ujar beliau sembari berharap Pemkab Batubara meresponnya dengan baik. ***Et

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru

BATUBARA

Batubara Bertanjak: Merayakan Simbol, Melupakan Substansi

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:28 WIB