Tak Dihadiri Tergugat, Sidang Prapid Muhammad Yusri Ditunda

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Desember 2018 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN,zulnas.com – Sidang perdana praperadilan dengan tergugat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, ditunda hingga pekan depan. Sidang yang digelar di pengadilan negeri umum medan jumat 21/12/2018 itu ditunda dan akan dilanjutkan pekabaran depan.

“Karena termohon tidak hadir, sidang ditunda sampai tanggal 28 Desember 2018,” kata Hakim Tunggal Praperadilan, Sayuti, di ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (21/12/2018).

Sekedar diketahui, Kapolri cq, Kapolda Sumut cq dan Direktur Reskrimsus Polda (termohon) digugat Praperadilan dengan No.95/Pid.Pra./2018/PN Medan oleh Muhammad Yusroh Hasibuan (pemohon) atas dugaan ketidak wajaran pada penetapan tersangka, dengan cepat melakukan penangkapan dan penahanan pemohon yang dianggap melanggar hukum.

Muhammad Yusroh Hasibuan diwakili oleh kuasa hukum dari Koalisi Rakyat Anti Kriminalisasi (KORAK) Sumut yang terdiri dari 24 pengacara.

Mereka mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran dari pihak Polda Sumut dan jajaranya atas perkara yang melibatkan institusi polri tersebut.

Baca Juga :  3 Jurus Zahir agar Benda Bersejarah di Batubara Bisa Mendunia

“Faktanya hari ini kita melihat tidak ada i’tikad baik (polda) untuk menghadiri permohonan tersebut, dengan adanya hal tersebut, kita anggap hari ini mereka mengulur-ulur waktu waktu,” ucap Maswan Tambak, Koordinator KORAK Sumut kepada wartawan seusai persidangan.

Maswan berharap kepada kepolisian daerah Sumut agar bertanggung jawab dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam penegakkan hukum.

“Harapan kami ke depan, supaya pihak kepolisian, khususnya kepolisian Daerah Sumatera Utara dapat memberikan pelayanan yang baik dan dapat memberikan contoh kepada masyarakat,” bebernya.

Baca Juga :

  • Harry Nugroho Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Menjadi Sehat2018/11/28

  • P APBD Batal, Masyarakat Gugat Penyelenggara Daerah

Diketahui, kasus penangkapan Muhammad Yusroh Hasibuan yang merupakan jurnalis media online jangkau.com bermula dari percakapan di grup Whatsapp Berita Batubara (online) pada 27 September 2018.

Baca Juga :  Perampok Modus Minta Uang Parkir Dibekuk Polsek Labuhanruku

Yusroh memposting sejumlah foto aksi unjuk rasa di halaman mapolresta Pematang Siantar yang dilakukan aliansi mahasiswa Siantar-Simalungun.

Lalu salah seorang anggota grup lainnya menanyakan lokasi demo mahasiswa yang diposting tersebut.

Menanggapi pertanyaan itu, Yusroh pun menjawab dengan kalimat “Siantar Simalungun Gmni GMKI HMI Himmah BEM dan lain lain. Mengutuk tindakan represif Oknum polri. Copot Kapoldasu”.

Atas postingan tersebut, pada tanggal 06 Nopember 2018 Yusroh ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Yusroh disangkakan melanggar UU ITE dan melakukan pencemaran nama baik seorang Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto. Hingga kini Yusroh masih mendekam di dalam sel tahanan polda Sumut. ***red

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

P APBD Batubara Tahun 2026 Di Ketok
Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan
Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara
Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”
Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah
Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir
Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:45 WIB

P APBD Batubara Tahun 2026 Di Ketok

Jumat, 18 September 2026 - 17:45 WIB

Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan

Rabu, 16 September 2026 - 11:43 WIB

Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Camat Rantau Selatan Dorong QRIS untuk Perkuat PAD

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:49 WIB

LABUHANBATU

Polisi Hadir di Tengah Warga,Warung Polri Presisi Kembali Digelar

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

LABUHANBATU

Aktif Makmurkan Mesjid,Kapolres Wahyu Raih DMI Award

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:35 WIB